Berita Sukoharjo
Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Upayakan Salurkan Pekerja Sritex yang Terdampak PHK
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo berupaya menyalurkan para pekerja
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo berupaya menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disperinaker, Sumarno menyampaikan, sesuai kesepatakan bahwa PT Sritex tutup secara permanen mulai Sabtu (1/3/2025).
Oleh karena itu pihaknya berusaha menjembatani hak-hak para pekerja seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Ada 8.475 pekerja yang mengalami PHK.
Terkait teknis untuk pencairan, terangnya, nantinya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Pencarian nantinya akan diarahkan ke pabrik dan dibagi per divisi guna menghindari penumpukan massa.
"Hak pekerja upaya kita sebelum hari raya sudah selesai tapi semua tergantung kemampuan karena jumlah pekerja banyak," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/2/2025) siang.
Pihaknya mengimbau pekerja tidak perlu khawatir mengingat pencarian JHT hanya tinggal menunggu mekanismenya saja.
Sementara terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa diakses tapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti mengakses portal siapkerja.kemenaker.co.id.
Di samping hak para pekerja, dinas juga berupaya menyalurkan para pekerja yang terdampak PHK.
Pihaknya sebenarnya telah melakukan koordinasi saat PT Sritex dinyatakan pailit pada 24 Oktober lalu. Pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
"Hari terakhir ini tadi ada 10.133 lowongan kerja yang diminta kepada kami dari perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya seperti Selogori (Wonogri) dan Jaten (Karangnyar)," ungkapnya.
Perusahaan tersebut dari berbagai sektor seperti garmen, plastik, pelintingan rokok, konveksi dan lainnya.
Dia mengungkapkan, pekerja Sritex mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman. (Ais).
| Aniaya Kucing hingga Mati di Pasar Sukoharjo, Terdakwa Dituntut 3 Bulan Penjara dan Denda Rp300 Ribu |
|
|---|
| Tukang Parkir Teriak Maling, Pencuri Helm Tertangkap Diamuk Warga Solo Baru Sukoharjo |
|
|---|
| Polres Sukoharjo Beri Edukasi Food Safety ke Guru dan Siswa Penerima Program MBG |
|
|---|
| Penyebab Sianida Masuk Anggur MBG Sukoharjo: Diduga dari Penyemprotan Anti Hama di Gudang Impor |
|
|---|
| Polres Sukoharjo Temukan Anggur Impor Terkontaminasi Sianida di Menu MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Disperinaker-Kabupaten-Sukoharjo-Sumarno-memberikan-keterangan-kep.jpg)