Berita Blora
Polisi Bongkar Makam Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diduga Diracun
Polres Blora bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jasad ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).
Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Tim gabungan mulai membongkar makam kedua korban, mulai pukul 13.00 WIB. Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang melihat proses ekshumasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses ekshumasi itu.
Sampai berita ini ditulis, hingga pukul 13.31 WIB, masih berlangsung proses ekshumasi dan autopsi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan menyampaikan, saat ini jajaran kepolisian yang telah meringkus pelaku, tengah perjalanan ke Blora, dari Samarinda.
"Ini mau balik dari Samarinda, ke Blora," ujarnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, mengatakan kejadian itu terjadi Jumat (21/2/2025) sekira pukul 19.30 WIB, di rumah milik korban.
AKP Lilik menjelaskan kronologi peristiwa itu bermula, saat S (9) melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak menangis histeris.
"Kemudian tidak lama kemudian Maspupah (istri korban Muslikin) juga meminta tolong ke depan jalan raya."
"Mengetahui hal itu, warga sekitar langsung bergegas menghampiri," terangnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Sabtu (22/2/2025).
Sesampainya di depan rumah korban, diketahui bahwa korban Muslikin sudah tergeletak dengan posisi terlentang di teras depan rumah milik korban dengan mulut sudah berbusa dan tidak sadarkan diri.
"Melihat hal tersebut warga kemudian berusaha untuk mengangkat korban ke dalam rumah korban dan ditidurkan di kasur ruang tamu milik korban, dan berusaha untuk dipijat dan digosok dengan menggunakan minyak kampak, tetapi korban Muslikin sama sekali tidak merespon," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Lilik menerangkan, selang 20 menit korban S (anak korban Muslikin) tiba-tiba lemas dan tak berdaya.
Lalu, melihat kondisi bapaknya dalam kondisi seperti itu, korban S dalam kondisi lemas. Kemudian, Maspupah (Ibu kandung S) meminta tolong warga untuk mengambilkan air yang berada di dalam botol air mineral yang ada di meja.
"Kemudian diminumkan ke korban S, pada saat itu kondisi tubuh dari korban S semakin lemas, dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul."
"Sesampainya di Puskesmas Rowobungkul nyawa korban S sudah tidak terselamatkan," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan Bidan Desa Sambonganyar, korban Muslikin juga dinyatakan sudah meninggal dunia.
AKP Lilik, menyampaikan berdasarkan hasil identifikasi penyebab meninggalnya korban Muslikin dan korban S, diduga karena meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang di letakkan di atas meja.
"Dari pemeriksaan luar dari korban Muslikin, dan korban S yang dilakukan oleh tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Rowobungkul didapatkan bahwa, nadi sudah berhenti, pupil mata sudah tidak terangsang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan keluarnya busa dari mulut," paparnya.(Iqs)
| Tebu yang Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula GMM Todanan Blora saat Aksi Diduga Dipindahkan Sepihak |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Blora Tegaskan Larangan Pungutan SPMB, Seragam Sekolah Tanggungjawab Orang Tua |
|
|---|
| Lima Keluarga di Blora Suka Rela Tolak Bantuan Pangan, Alasannya karena Ekonomi Membaik |
|
|---|
| Momen Haru di Pendopo Blora, Sekda Komang Terima SK Pensiun Setelah 31 Tahun Mengabdi |
|
|---|
| Kronologi Adu Banteng Corolla vs Avanza di Jalan Raya Blora–Cepu, Diduga Gara-gara Terlalu ke Kanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BONGKAR-MAKAM-Suasana-pembongkaran-makam-ayah-dan-anak.jpg)