Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Alasan Pelaku Tega Racuni Ayah dan Anak di Blora Hingga Tewas, Dendam Masalah Warisan

Polisi mengungkap alasan pelaku tega meracuni ayah dan anak di Blora Jawa Tengah hingga tewas.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.

AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved