Blora
Alasan Pelaku Tega Racuni Ayah dan Anak di Blora Hingga Tewas, Dendam Masalah Warisan
Polisi mengungkap alasan pelaku tega meracuni ayah dan anak di Blora Jawa Tengah hingga tewas.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap alasan pelaku tega meracuni ayah dan anak di Blora Jawa Tengah hingga tewas.
Korban tewas adalah Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Keduanya tewas setelah meminum air mineral yang sudah dicampur dengan racun.
Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Minum Air Racun, Polisi Pastikan Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan motif pelaku nekat melakukan pembunuhan dengan racun itu karena dendam masalah warisan.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, menurutnya saat ini Satreskrim Polres Blora juga terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Rencananya pekan depan, bakal digelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan dengan racun yang menewaskan ayah dan anak tersebut.
Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.
"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," katanya.
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.
"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."
"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.
AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.
"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.(Iqs)
| Kondisi Terkini Korban Pembangunan Jembatan Temuwoh Blora, Belum Bisa Jalan |
|
|---|
| Sampah Dapur Program MBG di Blora Bakal Dimanfaatkan untuk Pakan Maggot dan Diolah Jadi Kompos |
|
|---|
| DBH Blok Cepu Disebut Tak Adil, Bupati Blora Arief Rohman Akan Ajukan JR |
|
|---|
| Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial |
|
|---|
| Buruh Serabutan di Blora Dapat Bantuan Kandang Ayam Petelur dari Baznas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BONGKAR-MAKAM-Suasana-pembongkaran-makam-ayah-dan-anak-di-TPU-Dukuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.