Berita Regional
Sosok Diny Apriliani, Wanita Yang Bongkar Kasus Dugaan Perselingkuhan Polisi dengan Politisi Golkar
Sosok Diny Apriliani Eka Putri, wanita melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ayahnya sebagai polisi dan poltisi Partai Golkar.
Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.
"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."
Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.
"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."
Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.
"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."
Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".
"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.
Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Anggota DPRD Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi
Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.
Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).
"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.