Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Diny Apriliani, Wanita Yang Bongkar Kasus Dugaan Perselingkuhan Polisi dengan Politisi Golkar

Sosok Diny Apriliani Eka Putri, wanita melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ayahnya sebagai polisi dan poltisi Partai Golkar.

Editor: raka f pujangga
Instagram @dinyaprilianii
ISU PERSELINGKUHAN WAKAPOLRES - Kabar ini mencuat setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya, meluapkan kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriat, Sabtu, (22/2/2025). 

Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."

Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.

"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."

Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.

"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii. 

Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Anggota DPRD Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved