Berita Viral
Viral Patung Penyu Rp 15,6 Miliar di Pelabuhanratu Jabar Rusak, Ternyata Terbuat dari Kardus
Video patung penyu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi, senilai Rp 15 miliar rusak viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Video patung penyu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi, senilai Rp 15 miliar rusak viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @duniapunyacerita_ pada Senin (3/3/3035) tampak kondisi patung penyu di pinggir pantai yang sudah rusak.
Bagian atas penyu berlubang besar.
Setelah dicek, ternyata bagian dalam patung penyu terbuat dari kardus.
"Masya Allah ini pembuatan kura-kura," kata perekam video.
Unggahan itupun mendapat banyak komentar dari para warganet.
@Shiina "patung penyu seharga 15,6M terbuat dari kardus"
@oranganeh "Indonesia cerdas kalo soal korupsi"
@manusia Eagle "100 juta saya panggilkan kuli jawa spek senimangorengan plus kopi"
@Deidarra "ini klo udah ketauan gini di periksa ga sih apa cuma dibiarin aja"
Dilansir dari sejumlah sumber, Patung Penyu yang berada di pinggir pantai kawasan Pelabuhanratu, Sukabumi itu baru saja dikerjakan 6 bulan lalu.
Tepatnya pada September 2024 lalu.
Biaya pembangunan patung itu diduga menelan anggaran hingga Rp 15,6 miliar.
Patung penyu itu menjadi ikon baru di Tuang Terbuka Hijau (RTH) Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi.
Patung itu memang tidak dibuat menggunakan batu ataupun cor.
Melainkan menggunakan bahan resin dan fiberglass.
Sedangkan bambu dipakai sebagai kerangka patung, dan kardus digunakan sebagai media agar resin bisa menempel.
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Viral Bus Suporter Persita Tangerang Dirusak di Pantura Semarang-Demak Seusai Laga Lawan Persijap |
![]() |
---|
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.