Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KUR BRI Belum Lunas, Apakah Bisa Diperpanjang?

Manajemen BRI membolehkan Anda, pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dana KUR bisa lebih dari sekali. 

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Bank BRI
TOP UP BRI- Mau Pinjam Lagi KUR BRI, Angsuran Harus Dilunasi Dulu 

Mau Pinjam Lagi KUR BRI? Angsuran Lama Harus Dilunasi Dulu


TRIBUNJATENG.COM- Manajemen BRI membolehkan Anda, pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dana KUR bisa lebih dari sekali. 


Tapi syaratnya, pinjaman sebelumnya sudah harus lunas terlebih dahulu.


Sementara pinjaman KUR BRI dibolehkan maksimal empat kali. Bila lebih dari itu, Anda sudah diarahkan untuk mengajukan pinjaman komersial.


Lantas bagaimana ketentuan pinjaman KUR untuk kali kedua, ketiga atau keempat? 


Bahwa syarat dan ketentuan pinjaman yang kedua itu, beda dari yang pertama. 


Bedanya pada syarat pengajuan dan penerapan bunga. 


Pasalnya, untuk pinjaman kedua sampai keempat, pemerintah telah mengurangi subsidi bunga.


Pada pinjaman pertama, misalnya, KUR BRI memberlakukan suku bunga pinjaman 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.


 Namun, untuk pinjaman kedua sampai keempat, besaran bunganya sudah mulai berbeda.


Untuk pinjaman kedua, contohnya, bunga yang diberlakukan 7 persen  per tahun. Kemudian pinjaman ketiga dengan bunga sebesar 8 persen  per tahun dan pinjaman ke empat dengan suku bunga 9 persen   per tahun. 


Ketentuan bunga yang meningkat ini, mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 


Hal lainnya, adalah suku bunga bank. Selain itu, persyaratan untuk pinjaman kedua dan seterusnya juga lebih diperketat, sehingga tidak banyak UMKM yang permohonannya disetujui. 


Syarat Pinjaman kedua KUR BRI 2024. 


-Pertama, KUR sebelumnya harus sudah lunas 

-Kedua, nasabah mempunyai reputasi kredit yang baik, tidak pernah menunggak angsuran apalagi sampai kredit macet 

-Ketiga, memenuhi kelayakan penilaian, meliputi kelayakan usaha, kemampuan membayar angsuran, dan usaha mempunyai prospek berkembang 

-Sedangkan syarat umum sama dengan pengajuan KUR BRI yang pertama, yakni kelengkapan dokumen dan data usaha serta data diri calon nasabah.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved