Berita Jakarta
Ratusan WNI Diduga Jadi Korban TPPO dan Penipuan Online di Myanmar, Kemlu Lakukan Upaya Penyelamatan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa sebanyak 525 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa sebanyak 525 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) di Myanmar.
Para korban terjebak di kawasan Myawaddy, wilayah perbatasan Myanmar-Thailand yang dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal, termasuk perjudian dan penipuan online.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa data ini diperoleh melalui berbagai saluran pengaduan, baik langsung ke Kemlu, perwakilan RI di luar negeri, maupun jalur lainnya.
“Ini angka yang sangat besar. Data ini berasal dari mereka yang mengadu ke Kemlu dan berbagai saluran lainnya,” ujar Judha dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Kemlu RI saat ini tengah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand untuk memulangkan para korban.
Sejumlah WNI telah berhasil ditempatkan di lokasi penampungan, sementara sebagian lainnya telah dipulangkan ke Indonesia.
Meski demikian, proses penyelamatan menghadapi berbagai kendala, termasuk faktor logistik dan koordinasi lintas negara.
Myawaddy: Sarang Kejahatan Siber dan Perdagangan Manusia
Myawaddy merupakan wilayah yang belum sepenuhnya dikuasai oleh militer Myanmar (Tatmadaw) dan memiliki tingkat kejahatan tinggi.
Banyak warga negara asing, termasuk ratusan WNI, dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi sebagai pelaku penipuan online yang dikendalikan oleh sindikat kejahatan internasional.
Kasus TPPO dan penipuan online ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya jumlah WNI yang menjadi korban.
Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan imbalan tinggi.
Meskipun beberapa korban telah diselamatkan, Kemlu RI menegaskan bahwa upaya evakuasi akan terus dilakukan hingga seluruh WNI yang terjebak di Myawaddy dapat dibawa pulang dengan selamat.
Pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak jaringan perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas eksploitasi para korban.
Dengan meningkatnya kasus TPPO dan penipuan online di kawasan Asia Tenggara, kesadaran masyarakat terhadap modus operandi kejahatan ini sangat diperlukan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi dan menyelamatkan WNI dari ancaman kejahatan lintas negara. (*)
Baca juga: Ini Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Sesuai Aturan BPK
Baca juga: Pastikan Kualitas BBM Sesuai Spesifikasi, Pertamina Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Baca juga: Pemkab Wonosobo Teguhkan Dukungan untuk Gerakan Ramadan Ramah Anak
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.