Program Koperasi Desa Merah Putih Prabowo Ditolak Kades, Ini Alasannya!
Sejumlah kepala desa di Purworejo menolak pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menilai kebijakan ini dipaksakan dan merugikan desa.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Purworejo menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka menilai kebijakan tersebut bersifat memaksa dan dapat menghambat program desa yang sudah berjalan.
Salah satu kepala desa di Purworejo, Dwinanto, mengungkapkan bahwa saat ini para kades sedang berupaya melobi agar kebijakan tersebut dibatalkan.
Jika kebijakan tetap dipaksakan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi.
"Kami bersama perangkat desa di berbagai daerah tengah melakukan lobi agar kebijakan ini tidak dijalankan. Bahkan, ada yang mengancam turun ke jalan jika tetap diberlakukan," ujar Dwinanto, Kamis (6/3/2025).
Dwinanto menyoroti bahwa hampir seluruh anggaran desa saat ini dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang berpotensi mengurangi dana desa untuk program lainnya.
"Seakan-akan semua dana difokuskan ke program makan bergizi gratis, sementara program lain dan dana desa terancam dipangkas. Ini yang membuat kami tidak sepakat," jelasnya.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak sesuai dengan kebutuhan desa dan mengabaikan hak desa dalam menentukan program pembangunan sendiri.
"Secara hukum, desa memiliki kewenangan untuk menentukan program dan visi-misinya sendiri. Jika pemerintah pusat memaksakan satu program seperti koperasi ini, bagaimana dengan infrastruktur desa dan pengembangan BUMDes yang sudah berjalan?" katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (3/3/2025) bersama sejumlah menteri guna membahas kebijakan strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam rilis resmi Sekretariat Kabinet, kebijakan ini rencananya akan diterapkan di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan distribusi hasil pertanian masyarakat.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kop Des Merah Putih di 70.000 desa," ungkap Zulkifli Hasan.
Kebijakan ini masih menuai pro dan kontra, terutama di kalangan kepala desa yang menganggapnya sebagai intervensi terhadap otonomi desa dalam mengelola anggaran dan program mereka.
Berapa Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Jawa Tengah? |
![]() |
---|
Warga Desa Sengon Brebes Tuntut Kades Mundur, Kepergok Tengah Malam Masih di Rumah Janda |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Bus Eka vs Pikap di Purworejo, Pemilik Warung Es Dawet Jadi Korban |
![]() |
---|
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Jawa Tengah Minimal Rp 2,7 Juta Belum dengan Tunjangan! |
![]() |
---|
Ini Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lebih dari Rp 3 Juta? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.