Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Respons Ahmad Dhani Setelah Ariel Hingga BCL Gugat Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Mereka tidak sendirian, total ada  29 penyanyi mengajukan gugatan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Ahmad Dhani, ditemui di kediamannya sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih fraksi Partai Gerindra, Selasa (1/10/2024).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN) 

TRIBUNJATENG.COM - Ariel NOAH hingga BCL menggugat Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Mereka tidak sendirian, total ada  29 penyanyi mengajukan gugatan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Gugatan itu dilayangkan setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias beberapa waktu lalu viral.

Upaya gugatan itu kemudian mendapat respons dari musisi Ahmad Dhani.

Baca juga: Agnez Mo Pernah Diselingkuhi Deddy Corbuzier Saat Pacaran, Seret Nama Rossa

Baca juga: Bunda Corla Soroti Sifat Agnez Mo Setelah Berkali-kali Disinggung Ahmad Dhani dan Dicap Sombong

Diketahui, sebanyak 29 penyanyi mengajukan gugatan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Dhani melihat tindakan ini sebagai bentuk kepedulian, khususnya terhadap pencipta lagu.

Atas hal ini, Ahmad Dhani mengaku terharu.

“Enggak nyangka mereka ternyata peduli dengan Pencipta Lagu. Terharu,” tulis Ahmad Dhani di Instagram, Selasa (11/3/2025).

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ini tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, meskipun saat ini masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor perkara resmi.

Gugatan ini muncul setelah para musisi, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, dan lainnya yang tergabung dalam VISI (Vokal Solois Indonesia), sebelumnya telah melakukan berbagai upaya advokasi.

Mereka sempat berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pihak-pihak lain terkait sistem royalti yang dinilai masih bermasalah.

Tak dipungkiri, industri musik Indonesia, terutama soal royalti tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Apalagi, setelah putusan pengadilan atas gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo telah memantik banyak perbedaan pandangan soal sistem royalti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Terharu Ariel NOAH hingga Bernadya Gugat UU Hak Cipta ke MK"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved