Berita Blora
Terungkap Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora
Sudah sebulan berlalu, polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sudah sebulan berlalu, polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.
Pasalnya, ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) lalu.
Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.
Akibat kecelakaan kerja itu, ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 luka-luka.
Namun, sampai sebulan sejak kejadian, polisi belum menetapkan tersangka tragedi maut tersebut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan dua alasan belum menetapkan tersangka atas peristiwa maut tersebut.
"Belum (belum ada penetapan tersangka). Kita juga masih menunggu saksi dari Surabaya, terus hasil dari Labfor Polda Jateng, sampai saat ini belum kami terima," katanya, saat ditemui di Mapolres Blora, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan saksi dari Surabaya yang dimaksud yakni penjual mesin lift crane.
"Saksi dari Surabaya ini seorang penjual mesin crane nya, jadi akan kami mintai keterangan juga," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam insiden tragedi maut proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut, Satreskrim Polres Blora dibantu Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng)
Pasalnya Tim Labfor Polda Jateng telah membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Kemudian mesin lift crane dibawa untuk didalami.
"Alat berupa mesin lift crane, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan di labfor Polda Jawa Tengah, jadi kami masih mendalami itu," katanya, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut, AKP Selamet menegaskan dalam beberapa pekan ke depan, ada yang akan ditetapkan tersangka atas insiden kecelakaan kerja itu.
"Dan nanti dalam beberapa Minggu ini, akan kami kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti," terangnya.
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Stok Beras di Gudang Bulog Cukup untuk Kebutuhan Setahun Warga Blora |
![]() |
---|
Sebanyak 538 KK di Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.