Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

KH Muhyiddin Minta Masyarakat Waspadai Kampanye LGBT

KH Muhyiddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, meminta untuk masyarakat mewaspadai kampanye  gerakan LBGT

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Dok MAJT
TARHIM RAMADAN - Kajian di MAJT mengundang KH Muhyiddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada kajian itu dia meminta masyarakat untuk mewaspadai kampanye gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)/Dok MAJT 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KH Muhyiddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, meminta untuk masyarakat mewaspadai kampanye  gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hal itu dia jelaskan dalam Talkshow Ramadan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

“LGBT ini kelihatannya tersembunyi, tapi gerakannya luar biasa dan mengkhawatirkan. Yang jelas kalau orang tua melihat gejala perkembangan LGBT ini cukup cemas. Dahulu gerakan ini sembunyi-sembunyi saat ini sudah terang-terangan,” ucap Kiai Muhyiddin, dikutip Tribunjateng Rabu (12/3/2025).

Dia mengungkapkan dari data Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, di salah satu perguruan tinggi terkenal di Kota Semarang, ada grup WA (WhatsApp) yang memiliki 150 anggota LGBT.

“Menurut persatuan dokter spesialis jiwa Indonesia (PDSJI) gay, lesbian, biseksual itu termasuk dalam ODMK (orang dalam masalah kejiwaan). Kalau masalah kejiwaan berarti harus diobati,” lanjut Kiai Muhyiddin.

Dalam Undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2004 tentang Kesehatan Jiwa jelas kiai Muhyiddin, itu wajib diberi pelayanan. 

LGBT juga dinilai bertentangan dengan dasar negara  Pancasila dan bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Dia menjelaskan perkawinan itu adalah hubungan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang wanita. 

“Jadi tidak ada kawin laki-laki sama laki-laki, wanita sama wanita,” tambahnya.

Dalam pandangan agama Islam, menurutnya sudah jelas bahwa LGBT masuk kategori fahisyah yang setara dengan zina. 

“Kalau zina itu ada dua kemungkinan hukumannya, pertama jilid, kedua rajam. Kalau LGBT itu hukumannya rajam,” jelasnya.

Dalam talkshow dengan tema “Mewaspadai Kampanye dan Gerakan LGBT” ini, Kiai Muhyiddin mengajak masyarakat untuk mewaspadai gerakan LGBT

“Kalau ada yang mendekati dan memiliki tanda-tanda (LGBT) jauhi,” tegas kiai Muhyiddin. 

Menurutnya perlu ada kesadaran masyarakat bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang bisa merusak generasi muda Indonesia. (Rad)

Baca juga: Puting Beliung Landa Dua Desa di Kecamatan Tayu Pati, Puluhan Rumah Rusak

Baca juga: Banjir di Grobogan Mulai Surut, Warga Bersihkan Rumah, Malam Kembali ke Pengungsian

Baca juga: Bobon Santoso dan Istri Saling Unfollow Instagram Setelah Putuskan Mualaf

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved