Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lapor ke Nomor 08562025111 Jika Temukan Lampu Jalan Rusak di Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus membentuk tim Saber Lampu Jalan atau akronim dari Sapu Bersih Lampu Jalan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
SABER LAMPU JALAN-Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (putih) tengah memakaikan rompi kepada tim Saber Lampu Jalan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (9/3/2025). Saber Lampu Jalan ini nantinya akan langsung menindaklanjuti aduan masyarakat saat terdapat lampu jalan yang padam. (Rifqi Gozali/Tribun Jateng). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus membentuk tim Saber Lampu Jalan atau akronim dari Sapu Bersih Lampu Jalan.

Tim ini bertugas untuk  menanggapi keluhan masyarakat ketika ada lampu jalan yang rusak.

Bupati Kudus Saam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait lampu jalan yang tidak berfungsi.

Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan perbaikan lampu oleh tim Saber Lampu Jalan.

“Adanya tim Saber Lampu Jalan ini kami imbau untuk segera memperbaiki lampu jalan. Apalagi LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) krusial untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” kata Sam’ani.

Di antara perbaikan lampu yang sudah dilakukan yaitu LPJU di depan SMA NU AL-Ma’ruf. Perbaikan tersebut berangkat dari aduan masyarakat.

“Kami juga berkomitmen agar fasilitas penerangan jalan di Kudus baik dan bermanfaat bagi warga," kata Sam’ani.

Bagi masyarakat yang hendak mengadukan keberadaan lampu jalan yang kondisinya rusak, kata Sam’ani, bisa langsung mengadu melalui kanal Wadul K1 dan K2. Masyarakat bisa menghubunginya melalui nomor WhatsApp 08562025111.

“Langkah ini demi mewujudkan Kabupaten Kudus yang lebih maju dan sejahtera. Kami mengajak peran serta masyarakat memajukan Kabupaten Kudus dengan cara memberikan masukan, kritik, dan saran ke kanal layanan Wadul K1 dan K2," kata Sam’ani.

 

Pengaduan melalui kanal Wadul K1 dan K2 tidak sekadar untuk aduan lampu rusak, melainkan yang berkaitan dengan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Kudus bisa diadukan melalui kanal tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved