Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Kudus Beri Nama Bayi Yang Dibuang Orangtua: Azar Ramadhan

Dinsos Kudus memantau kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Situs Sumur Gentong. Jika tak dijemput orangtua, bayi akan diserahkan ke panti asuhan.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB KUDUS
CEK KONDISI BAYI - Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus mengecek kondisi kesehatan bayi terlantar setelah menjalani perawatan di RS Mardi Rahayu, Senin (17/3/2025). Rencananya, perawatan lebih lanjut terhadap bayi akan dikerjasamakan dengan panti asuhan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUSDinas Sosial, P3AP2KB Kabupaten Kudus mengecek kondisi kesehatan bayi terlantar yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu, Senin (17/3/2025).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini bayi yang ditemukan di Situs Sumur Gentong, Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, pada Minggu (16/3/2025).

Setelah perawatan di rumah sakit selesai, bayi tersebut akan diserahkan ke panti asuhan yang telah ditunjuk.

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan bahwa kondisi bayi saat ini sehat, dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

"Kami masih menunggu kabar lebih lanjut tentang kesehatan bayi dari pihak rumah sakit," ujarnya.

Koordinasi dengan dua panti asuhan di Surakarta dan Salatiga telah dilakukan sebagai rencana tempat perawatan selanjutnya.

"Setelah kondisi bayi dinyatakan sehat, akan diserahkan ke Dinas Sosial. Karena kami belum memiliki SDM dan peralatan yang memadai, kami telah berkoordinasi dengan Panti Asuhan Wiloso Tomo Salatiga dan Panti Asuhan Permata Hati Surakarta," terang Satria.

Panti Asuhan Wiloso Tomo Salatiga sudah menyatakan siap menerima bayi tersebut setelah kondisinya membaik.

Panti ini dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah, sehingga biaya perawatan bayi akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

Satria menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari orangtua bayi untuk menjemput dan merawatnya.

Jika orangtua tidak kunjung ditemukan, maka mekanisme pengasuhan anak angkat (adopsi) akan berjalan sesuai prosedur.

Proses adopsi meliputi pengajuan surat permohonan ke Dinsos, penyerahan berkas administrasi, sidang pengangkatan anak asuh, hingga penetapan resmi.

Calon orangtua angkat nantinya akan mendapatkan SK Pengasuhan Anak Angkat Sementara selama 6 bulan, sebelum penetapan sebagai anak angkat secara resmi.

"Semua harus melihat perkembangan kesehatan bayi. Kami juga masih menunggu itikad baik dari orangtuanya untuk menjemputnya," tutur Satria.

Diketahui bahwa bayi yang ditemukan terlantar kini telah diberi nama oleh Bupati Kudus dengan nama Azar Ramadhan.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved