Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Titik Terang Eks Karyawan Sritex Dapat Kontrak Kerja Baru dengan Investor

Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Agus Iswadi
KONTRAK BARU - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau Pabrik Sritex, Senin (17/3/2025). Eks pegawai Sritex mendapatkan kontrak kerja baru. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat mengunjungi PT Sritex pada Senin (17/3/2025).

Para eks karyawan terlihat mengurus kelengkapan administrasi untuk pengurusan pemenuhan hak mereka.

Yassierli menyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.

Baca juga: Mantan Pegawai Sritex di Semarang Tetap Bisa Akses JKN Selama 6 Bulan

Berbagai pihak telah melakukan upaya strategis dan kolaboratif sejak adanya PHK pada 26 Februari 2025.

"Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat membantu eks pekerja Sritex Group, terutama dalam proses klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan yang hampir 100 persen," katanya usai tinjauan.

Di sisi lain beberapa eks karyawan Sritex juga telah melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali setelah adanya investor.

Menurutnya hal tersebut tidak terlepas dari adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group dan juga tidak terlepas dari peran Tim Kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan. 

Lanjutnya, sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan kerja bagi eks pekerja Sritex Group.

Kelala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya ada 5.000 lowongan kerja dari investor untuk tahap pertama.

Nantinya akan dilakukan perekrutan selanjutnya. 

Lowongan kerja tersebut sudah mencakup departemen yang ada mulai dari posisi spinning, garmen, weaving, dan finishing.

"Kami hanya diberikan laporan, kaitanya dengan pelaksanaan urusan investor dan kurator. Kami hanya selaku pemangku wilayah, ada investor yang melakukan operasional tapi itu sekali lagi tergantung kurator dan investor," terangnya.

Baca juga: Nasib Eks Buruh Sritex Terancam Tanpa Pesangon dan THR Jelang Lebaran, KSPI Beri Pendampingan Ini

Saat ditanya terkait pesangon bagi eks karyawan Sritex, terangnya, sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas bahwa hak karyawan akan diberikan setelah penyelesaian aset.

"Saya kira sudah clear sejak awal, kami hanya menyaksikan. Semua tergantung kurator," ucapnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved