Jawa Tengah
BKOW Jateng Dukung Program Satu Rumah Perlindungan di Setiap Kecamatan
Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jateng menyatakan dukungan penuh terhadap program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jateng menyatakan dukungan penuh terhadap program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan.
Program ini diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin sebagai langkah nyata untuk melindungi korban kekerasan terhadap perempuan, anak, dan disabilitas.
Ketua BKOW Jateng, Nawal Arafah Yasin, menegaskan bahwa rumah perlindungan ini harus berfungsi secara maksimal dan benar-benar menjadi tempat aman bagi korban kekerasan.
Dengan keberadaannya yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan akses perlindungan bisa lebih cepat dan efektif.
“Kami siap berperan aktif dalam menguatkan korban kekerasan perempuan dan anak di Jateng,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (18/3/2025).
Angka Kekerasan Terus Meningkat
Nawal menyoroti bahwa pembentukan rumah perlindungan ini sangat mendesak, mengingat tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng):
Kasus kekerasan terhadap anak:
2022: 939 kasus
2023: 955 kasus
2024: 1.019 kasus
Kasus kekerasan terhadap perempuan:
2022: 1.224 kasus
2023: 1.327 kasus
2024: 1.349 kasus
Jika ditelusuri lebih lanjut, 41,3 persen kekerasan terhadap perempuan berupa penelantaran, sedangkan 31,4 persen berupa kekerasan psikis.
Sementara itu, 46,6 persen kekerasan terhadap anak berupa kekerasan seksual, dan 24 persen berupa kekerasan psikis.
Perlindungan bagi Korban Kekerasan
Melihat data tersebut, Nawal menekankan bahwa kehadiran rumah perlindungan di setiap kecamatan harus didorong dan diwujudkan sesegera mungkin.
Rumah ini diharapkan menjadi tempat aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman dan tindak kekerasan.
Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 40 gabungan organisasi perempuan di Jateng, BKOW siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan sosial, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami terbuka terhadap segala masukan dan saran. Semoga langkah yang kita ambil bisa membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah,” pungkas Nawal.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan yang merasa sendirian, dan mereka bisa mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak. (*)
| Dua PLTU di Jawa Tengah Pakai Serbuk Gergaji Terapkan Co-Firing, Buka Potensi Petani Terusir |
|
|---|
| DPRD Jateng Dukung Langkah Kemenag Bentuk Satgas P2KP Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes |
|
|---|
| Daftar 23 Kecamatan Masuk Kategori Blankspot Pendidikan di Jateng, Tidak Punya SMA atau SMK |
|
|---|
| Pemprov Jateng Kesulitan Penuhi 87 Persen Lahan Baku Sawah sebagai Syarat Bentuk RTRW |
|
|---|
| Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag akan Panggil Pengasuh 5.400 Ponpes untuk Bentuk Satgas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BUKA-ACARA-Ketua-BKOW-Jateng-Nawal-Arafah-Yasin-123.jpg)