Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Kronologi Balap Liar Makan Korban Tabrak Becak di Purbalingga

Laka lantas pengendara terduga balap liar yang menabrak becak telah terjadi pada Senin (17/3/2025).

TRIBUNJATENG.COM/FARAH ANIS RAHMAWATI 
LAKA LANTAS : Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani bersama dengan Kasi Humas, Kasi Dokkes, dan Kanit Gakkum dalam konferensi pers di Satlantas Polres Purbalingga pada Rabu 19 Maret 2025 terkait laka lantas terduga pengendara balap liar di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja yang menabrak becak. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Laka lantas pengendara terduga balap liar yang menabrak becak telah terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 17.15 WIB di jalan Bukateja masuk Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga atau tepatnya 142,7 km sebelah barat Balai Desa Kedungjati.

Kronologi peristiwa ini sendiri bermula ketika sepeda motor Yamaha Fiz R dengan No Pol : R 3387 TA dan sepeda motor Suzuki Crystal dengan No Pol : R 4978 diduga sedang melakukan balap liar di Jalan Raya Bukateja masuk Desa Kedung Jati dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Barat ke Timur. 

Baca juga: Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Grobogan Razia Motor Tanpa Surat Kepemilikan Saat Patroli Sahur

"Di jalan yang kondisinya lurus, pengendara Yamaha Fiz R dengan No Pol : R 3387 TA tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas didepannya, sehingga ia pun menabrak bagian belakang dari sepeda motor Supra X 125 dengan No Pol : R 5526 EL yang sedang melaju searah di depannya," jelas jelas Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani kepada Tribunjateng.com pada Rabu (19/3/2025) didampingi Kasi Humas, Kasi Dokkes, dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.

Kemudian Kasat Lantas Polres Purbalingga juga mengatakan sepeda motor Yamaha Fiz R tersebut kemudian oleng ke kiri dan menabrak pengayuh becak hingga menyebabkan pengayuh becak terpental dan terjatuh di jalan sebelah Utara. 

Sedangkan sepeda motor Supra X 125 tertabrak oleh sepeda motor Yamaha Fiz R lalu oleng ke kanan dan sempat terjatuh lalu tertabrak lagi oleh sepeda motor Suzuki Crystal yang sedang melaju searah di depannya hingga terjatuh ke seberang jalan.

Adapun berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, penyebab kejadian ini ialah pengendara sepeda motor Yamaha Fiz R atau Ibnu Rouf (21) warga Desa Kutawis RT 1 RW 9, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dan pengedara Suzuki Crystal atau Harun Fahrulozi (20) warga Desa Kutawis RT 1 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. 

Baca juga: "Mak Aku Dicekel Polisi" Rengekan Remaja Balap Liar yang Justru Mengejek saat Hendak Dibubarkan

Lebih lanjut AKP Kumala Enggar Anjarani juga menyampaikan, akibat kejadian ini terdapat dua korban yang terluka. 

"Akibat kejadian ini seorang pengayuh becak Samsudin Alwahidi (70) yang merupakan warga Desa Penaruban, Bukateja mengalami luka patah jari kelingking tangan kiri, cidera kepala sedang dan memar di siku tangan kanan. Saat ini sedang dalam perawatan di RS Emanuel Purwareja Klampok Banjarnegara," ujarnya. 

Sementara korban luka lainya ialah pembonceng sepeda motor Supra X125, yakni Mifthaut Toyibah (49) yang berasal dari Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja mengalami luka nyeri pinggang dan saat ini sedang menjalani rawat jalan. Sedangkan untuk pengendara sendiri bernama Kholison (56) tidak mengalami luka. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved