Berita Semarang
Ternyata Napi Boleh Ajukan Izin Belajar Selama Jalani Masa Hukuman, Dibahas di Sidang TPP
Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang gelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang gelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).
Sidang dipimpin kepala bidang pembinaan Dony Setiawan. Sidang itu bagian dari proses evaluasi bagi warga binaan yang mengajukan hak bebas bersyarat.
“Terdapat berbagai usulan yang kami bahas dalam sidang kali ini, di antaranya usulan integrasi, register F, serta izin berobat luar lapas,” ujar Dony, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, sidang TPP dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Hasil sidang ini menjadi dasar bagi Lapas untuk memberikan rekomendasi apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak integrasi atau justru dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
“Sidang ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai mekanisme penilaian bagi warga binaan.
Kami memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelasnya.
Lanjutnya, pada sidang itu juga membahas berbagai keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Bagi narapidana yang terbukti melanggar aturan, akan diberikan tindakan tegas berupa usulan register F atau bahkan pembatalan Surat Keputusan (SK) integrasi yang sebelumnya telah diberikan.
"Sidang ini juga membahas usulan pemindahan warga binaan ke lapas lain serta permohonan izin belajar bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana," tuturnya.
Ia mengatakan sidang TPP, diharapkan warga binaan dapat semakin memahami pentingnya menjalani pembinaan dengan baik serta menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas.
"Integrasi sosial bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum," tandasnya.(rtp)
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 19 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Realisasi Investasi Kota Semarang 2025 Capai Rp5,74 Triliun, DPMPTSP: Dari Target Rp9,9 Triliun |
|
|---|
| Investasi Banyak Masuk Jawa Tengah, Agustina: Jangan Sampai Semarang Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Poltekkes Kemenkes Semarang Gelar Jobfair, Targetkan 150 Lulusan Terserap ke Luar Negeri pada 2026 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 18 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sidang-TPP-Sidang-sidang-tim-pengamat-pemasyarakatan-di-lapas-Kedungpane-Semarang.jpg)