Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Wabup Tegal Ahmad Kholid Respon Positif Program Sekolah Rakyat

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, merespon tawaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Dody Hanggodo

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid (tengah), melakukan foto bersama dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kemeja denim), dan Menteri PU Dody Hanggodo (kemeja batik pakai peci), saat bertemu di Ruang Kerja Ketua MPR RI di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, merespon tawaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Dody Hanggodo, mengenai rencana pembangunan 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia pada tahun 2025 ini. DOKUMENTASI DISKOMINFO KABUPATEN TEGAL 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, merespon tawaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Dody Hanggodo, mengenai rencana pembangunan 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia pada tahun 2025 ini.


Ahmad Kholid menyambut positif gagasan tersebut dan berharap Kabupaten Tegal menjadi salah satu pilot project-nya.


Hal itu disampaikan Ahmad Kholid, saat bertemu Menteri PUPR RI Dody Hanggodo, di ruang kerja Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
 
"Saya merespon positif program Sekolah Rakyat ini. Keberadaan Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan mengingat pendirian sekolah ini dikhususkan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem dengan konsep boarding school dan gratis," ungkap Ahmad Kholid, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (21/3/2025). 


Untuk ini, Kholid pun meminta Kepala DPUPR Kabupaten Tegal menyiapkan lahan yang disyaratkan seluas 5-10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo, menerangkan pihaknya akan menyiapkan lahan milik Pemkab Tegal untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.


"Alternatif tanah yang diusulkan merupakan tanah milik Kantor Kelurahan Kagok seluas 6,9 hektare di Jalingkos yang dulunya merupakan tanah eks bengkok desa," terang Teguh. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved