Pinjaman BRI
Tabel Pinjaman KUR BRI dan KUPRA 2025, Simulasi Angsuran Lengkap Sampai Rp 500 Juta
Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Kupra adalah 1 persen per bulan.
Berikut tabel angsuran BRI KUPRA 2025 :
1. tabel angsuran Kupra 2025 1-50 Juta

2. tabel angsuran BRI KUPRA 50-500 Juta

Syarat pinjaman KUPRA BRI:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).
-Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.
- Dokumen yang Diperlukan
*KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
*Kartu Keluarga (KK).
*Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).
*NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).
*Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.
-Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.
KUR BRI 2025
Berikut tabel cicilan KUR BRI:
1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta - Rp 50 Juta

.
2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta - Rp 150 Juta

.
3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta - Rp 500 Juta

Syarat KUR BRI 2025
-Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Dokumen yang Diperlukan
*KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
*Kartu Keluarga (KK).
*Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).
*NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).
*Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.