Berita Tegal
Lantik Dewan Kerja Cabang 2024-2029, Agus Dwi Tekankan Kreativitas dan Dedikasi
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono melantik Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Tegal masa bhakti 2024-2029.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono melantik Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Tegal masa bhakti 2024-2029 di Gedung Adipura Kota Tegal, Sabtu (22/3/2025).
DKC Kota Tegal dibentuk sebagai badan untuk membantu kwartir dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan pramuka penegak dan pandega.
Ia menilai, DKC memiliki peran strategis dalam memastikan pramuka tetap aktif, menarik, dan relevan bagi generasi muda.
Baca juga: Semarakkan Bulan Suci, Pramuka UIN Saizu Purwokerto Gelar Amaliyah Ramadan 2025
"Oleh karena itu anggota dewan kerja harus memiliki semangat kepemimpinan kreativitas, dan dedikasi tinggi untuk mengembangkan gerakan Pramuka," ujar Agus yang juga Sekretaris Daerah Kota Tegal.
Agus mengatakan, DKC menjadi upaya untuk melancarkan regenerasi kepemimpinan dalam kegiatan pramuka di tingkat kota.
DKC juga bertugas merancang dan melaksanakan program kerja yang menarik dan tidak hanya membuat anggota pramuka-pramuka di Kota Tegal.
Baca juga: Seru dan Menyenangkan, Peserta Diklat Pramuka UIN Saizu Diajak Bermain River Tubing
"Dengan adanya Dewan Kerja Cabang diharapkan dapat menjadi teladan bagi anggota Pramuka.
Meningkatkan kepribadian dan membentuk jiwa pemimpin yang berkualitas, mendorong partisipasi aktif anggota pramuka serta menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya. (fba)
| Kolaborasi Disperpusip Kabupaten Tegal dan Relawan, Perpustakaan Soetta Siap Buka Hari Minggu |
|
|---|
| Berenang di Sungai Pemali, Remaja di Tegal Hilang Terseret Arus |
|
|---|
| Satu Dekade Tanpa Jeda, Kabupaten Tegal Pertahankan WTP Sepuluh Kali Berturut-turut |
|
|---|
| Kota Tegal Boyong Delapan Kali Berturut-turut WTP atas Laporan Keuangan |
|
|---|
| 6.873 Pelaku Usaha Belum Bersertifikasi Halal, Pemkot Tegal Bersama BPJPH Wujudkan Ekosistem Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pengurus-Dewan-Kerja-Cabang-DKC-Kota-Tegal-masa-bhakti-2024-2029-Dilantik.jpg)