Wonosobo Hebat
Tak Larang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Wonosobo: Tanggung Jawab dan Tanpa Ganti Plat
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Sejumlah pemerintah daerah banyak yang melarang penggunaan kendaraan dinas bagi ASN untuk mudik Hari Raya Idulfitri.
Berbeda dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo justru tak melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Jumat (21/3/2025).
Ia mengungkapkan kendaraan dinas boleh digunakan untuk mudik lebaran jika memang sangat dibutuhkan.
"Jadi kami tidak melarang jika kendaraan dinas digunakan untuk mudik karena memang ada teman yang mungkin punyanya cuma itu," katanya saat diwawancara.
Namun demikian, Andang menegaskan kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik harus dipastikan tanggung jawab perawatannya.
"Yang penting tanggung jawab dirawat , kalau ada apa apa ya tanggung jawab, gitu aja," tegasnya.
Ia menambahkan, plat merah pada kendaraan dinas yang dipinjam untuk mudik cukup dibiarkan apa adanya tanpa perlu menggantinya dengan plat hitam.
"Kalau diganti dengan plat hitam nanti saya laporkan," ucapnya sambil tersenyum.
Lanjutnya, kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik benar-benar difungsikan sesuai kebutuhan tidak untuk hal-hal lain.
Mengingat momentum Hari Raya Idulfitri biasa dimanfaatkan untuk kegiatan silaturahmi berkunjung ke sanak saudara.
"Kalau sekedar untuk pulang ke kampung ya silahkan, boleh. Terus tidak digunakan untuk neko-neko," tandasnya. (ima)