Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Farrel dan Nayaka Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara: Ibu Saya Terzalimi

Aksi nekat kakak beradik yang menawarkan ginjal mereka untuk dijual di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, menarik perhatian publik.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunjabar
JUAL GINJAL - Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, dua bersaudara asal Tangerang Selatan, melakukan tindakan ini dengan tujuan untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan oleh pihak kepolisian. 

Sosok Farrel dan Nayaka Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara: Ibu Saya Terzalimi 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi nekat kakak beradik yang menawarkan ginjal mereka untuk dijual di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, menarik perhatian publik. 

Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, dua bersaudara asal Tangerang Selatan, melakukan tindakan ini dengan tujuan untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Tribunnews, Farrel dan Nayaka nekat menjual ginjal sebagai upaya terakhir untuk mengumpulkan uang guna membebaskan ibu mereka yang dituduh melakukan penggelapan uang. 

Ironisnya, tuduhan penggelapan yang diterima Syafrida datang dari anggota keluarga mereka sendiri.

Farrel mengungkapkan, ibu mereka, yang bekerja sebagai penjual makanan rumahan, awalnya membantu keluarga pihak ayah yang bekerja di sebuah maskapai penerbangan dan sering bepergian ke luar negeri. 

Namun, masalah mulai muncul ketika pemilik rumah tempat ibu Farrel bekerja marah karena tidak bisa menghubungi Syafrida melalui ponsel.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan" ungkap Farrel ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” lanjutnya.

Untuk mempermudah komunikasi, pemilik rumah memberikan Syafrida ponsel baru dan uang tunai senilai Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah tangga, termasuk membayar asisten rumah tangga. 

Semua pengeluaran yang dilakukan oleh ibu Farrel selalu dicatat dengan rinci. 

Namun, hubungan Syafrida dengan pemilik rumah semakin memburuk, dan akhirnya ia memutuskan untuk berhenti bekerja karena sering mendapatkan perlakuan kasar.

Tak terima dengan keputusan tersebut, pemilik rumah melaporkan Syafrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan uang. 

Farrel mengatakan bahwa ibunya tidak diberi pendampingan hukum saat diperiksa oleh pihak kepolisian, sementara pelapor hadir dengan pengacaranya. 

Meskipun Syafrida sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang diberikan kepadanya, ia tetap ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved