Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berta Video

Video 50.828 Pekerja Pabrik Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu/Orang

Sebanyak 50.828 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Berikut ini video 50.828 Pekerja Pabrik Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu/Orang.

Sebanyak 50.828 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu untuk setiap pekerja. 

Bantuan yang disalurkan ini merupakan tahap pertama pada tahun 2025.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memperhatikan pekerja pabrik rokok di Kudus.

“Ini merupakan tahap pertama Rp 600 ribu, nanti tahap kedua nominalnya sama Rp 600 ribu,” kata Sam’ani didampingi wakilnya Bellinda Putri Sabrina Birton saat penyerahan BLT secara simbolis di pabrik rokok PT Djarum di Pengkol Purwosari Kudus, Senin (24/3/2025).

Senior Manager Public Affairs PT Djarum Kudus Purwono Nugroho mengatakan, jumlah karyawan PT Djarum yang menerima BLT Cukai ada sebanyak 37.028 pekerja. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 31.657 pekerja mendapatkan BLT dari Pemerintah Kabupaten Kudus, sedangkan dari BLT alokasi dari Pemerintah Provinsi Jateng sebanyak 5.371 pekerja.

Purwono menambahkan, untuk pencairan BLT Cukai tersebut rencananya akan diberikan seusai lebaran 2025 dengan alokasi dua bulan atau masing-masing pekerja rokok mendapat Rp 600 ribu.

Dengan adanya BLT Cukai ini diharapkan para pekerja di pabrik rokok semakin bahagia karena sebelumnya mereka juga sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.

“Mudah-mudahan bisa digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan,” kata Purwono.

Diketahui untuk jumlah penerima BLT Cukai di Kabupaten Kudus yaitu sebanyak 50.828 pekerja dari berbagai pabrik rokok.

Alokasi anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 60,99 miliar. 

Kemudian untuk pekerja yang menerima BLT dari Pemerintah Provinsi Jateng yaitu sebanyak 28.000 pekerja pabrik rokok dengan nilai anggaran sebesar Rp 33,6 miliar.

Untuk penyaluran BLT yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Jawa Tengah rencananya akan bersamaan. Di mana masing-masing pekerja mendapatkan Rp 600 ribu sekali pencairan. 

Rencananya tahun ini ada dua kali pencairan, jadi total pekerja pabrik rokok di Kudus menerima BLT Cukai sebesar Rp 1,2 juta.

Salah seorang pekerja di PT Djarum Laela Fitriani (24) akan menggunakan BLT untuk kebutuhan setelah lebaran, mengingat kebutuhan selama lebaran sudah bisa dipenuhi melalui THR.

“Jadi BLT ini buat tambahan menutup kebutuhan setelah lebaran. Ini sudah beberapa kali menerima BLT karena hampir setiap tahun ada BLT,” kata Laela. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved