Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ledakan Mercon di Semarang, 1 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial GM atas kasus ledakan mercon di Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang
LEDAKAN MERCON - Polisi melakukan olah tempat kejadian ledakan mercon yang menyebabkan satu korban dilarikan ke rumah sakit, Kota Semarang, Minggu (30/3/2025).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menetapkan satu tersangka berinisial GM atas kasus ledakan mercon di Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Peristiwa ledakan mercon tersebut terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Ledakan mercon melukai satu orang bernama Agus Supriyanto (37) dan merusak satu unit rumah.

Baca juga: 8,5 Kilogram Mesiu dan Mercon Siap Ledak Disita Polisi, Hasil Penyisiran di Tawangmangu Karanganyar

Korban Agus sampai harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka ledakan meliputi luka di bagian wajah, tangan kanan dan kaki kanan.

"Iya, sudah ada penetapan tersangka dari kehadiran ledakan itu. Tersangka inisial GM, dia masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada Tribun, Senin (31/3/2025).

Informasi yang dihimpun Tribun, ledakan tersebut bermula ketika ada aktivitas pembuatan mercon untuk perayaan lebaran. 

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian  menemukan sebanyak 100 selongsong mercon yang belum terisi bahan peledak.

Adapun ledakan tersebut diduga aktivitas pengisian bahan peledak ke selongsong mercon yang masih kosong.

Polisi belum merinci jumlah bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Kasatreskrim hanya memaparkan hubungan antara korban Agus dengan tersangka GM masih memiliki hubungan kekerabatan. 

Akibat ledakan itu pula, korban Agus dirawat di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.

"Mereka masih satu keluarga," terangnya.

Baca juga: Kesaksian Warga Kasus Mercon Meledak Lukai Bocah di Cilacap: Ledakan Keras dari Belakang Rumah

Dia menambahkan, kasus ledakan mercon ini ditangani oleh Polsek Pedurungan. 

Kasus ini juga masih terus didalami. 

"Tersangka dijerat Undang-undang Darurat (atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin)," imbuhnya.(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved