Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Modus Cari Kerang, Pria Lecehkan Pengunjung PAI Tegal Diamuk Massa

Viral di media sosial Facebook, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diamankan oleh petugas kepolisian dari amukan massa

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Berikut ini video Modus Cari Kerang, Pria Lecehkan Pengunjung PAI Tegal Diamuk Massa

Viral di media sosial Facebook, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diamankan oleh petugas kepolisian dari amukan massa di kawasan Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Kamis (3/4/2025).

Dalam video berdurasi 33 detik itu, satu polisi sedang memiting leher pria tersebut sambil berjalan. 

Di sekeliling pria itu ada tiga polisi yang ikut mengamankan.

Kemudian saat sedang berjalan, seorang warga memukul kepala pria yang sedang diamankan petugas polisi.

Rupanya, pria tersebut pelaku pencabulan atau begal payudara terhadap pengunjung anak di bawah umur.

Pelaku juga seorang pengunjung, dia bernama Hakul Mubin dari Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. 

Dalam narasi video yang viral, pelaku disebut membuntuti korban yang sedang mencari kerang kemudian melakukan pelecehan hingga tiga kali. 

Aksi pelaku diketahui setelah korban menangis dan mengadu kepada orangtuanya.

Kejadian terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani membenarkan, kejadian tersebut. 

Dian mengatakan, pelaku merupakan pengunjung dari Bumijawa, Kabupaten Tegal. 

Pelaku datang berlibur bersama istri dan anaknya yang berusia 2 tahun.

Sedangkan korban merupakan anak di bawah umur dengan usia sekira 16 tahun asal Jawa Barat. 

"Pelaku tampaknya baru ke PAI. Modusnya pura-pura cari kerang di pantai," kata Dian saat dihubungi tribunjateng.com melalui Whatsapp. 

Dian mengatakan, setelah aksinya ketahuan, pelaku sempat diamuk dan dihajar oleh massa.

Tetapi kemudian dikejar dan ditangkap oleh penjaga pantai lalu diserahkan kepada polisi.

"Sudah ditangkap dan diamankan oleh relawan jaga pantai kami. Lalu diserahkan polisi untuk dibawa ke Polres," ungkapnya. 

Dian mengimbau, pengunjung untuk tetap saling menjaga dan mengawasi satu sama lain, khususnya yang memiliki anak kecil. 

Patuhi rambu-rambu peringatan yang telah petugas pasang di sepanjang pantai, menjaga barang berharga, dan menjaga kebersihan.

Kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan PAM terpadu jika ada pengaduan agar segera ditindak lanjuti.

"Jika ditemukan orang mencurigakan yang terlihat membahayakan, maka bisa melaporkan ke PAM terpadu di nomor 081911448121," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved