Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dua Pelaku BBM Tercampur Air di SPBU Klaten Ditangkap, Ternyata Sopir dan Kernet Tangki

Dua oknum sopir dan kernet tangki Pertamina ditangkap dalam kasus BBM tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Diduga sengaja campurkan air ke Pertalite.

Tayang:
Kompas.com/Erwin Setiawan
DISEGEL: SPBU Trucuk Klaten disegel. Dua oknum sopir dan kernet tangki Pertamina ditangkap dalam kasus BBM tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Diduga sengaja campurkan air ke Pertalite. 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Keduanya adalah awak mobil tangki (AMT) berinisial MJW dan Y, masing-masing sebagai sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU 44.574.29 Trucuk.

“Sudah kami amankan dua orang pelaku, yaitu karyawan dari transportir—sopir dan kernet—pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Rabu (9/4/2025).

Dugaan kuat, tercampurnya BBM Pertalite dengan air ini dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT, serta dibarengi kelalaian dari petugas SPBU yang seharusnya melakukan pengecekan kualitas.

“Investigasi internal kami mendapati pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan oknum AMT serta kelalaian petugas SPBU,” jelas Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jateng, Rabu.

Kedua AMT telah dipecat oleh pihak Pertamina, sementara petugas SPBU yang lalai juga telah dinonaktifkan.

Para pelaku kini diserahkan ke Polres Klaten untuk diproses secara hukum.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Klaten,” tegas Taufiq.

Polisi juga menyebut telah memeriksa belasan saksi dalam pengembangan kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan Pertalite di SPBU Trucuk tercampur air. Sedikitnya 12 kendaraan mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut pada Selasa dini hari (8/4/2025).

Pihak SPBU pun bertanggung jawab dengan menanggung biaya servis kendaraan dan mengganti BBM.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved