Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

7 Fakta Kasus Priguna Anugrah Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Rudapaksa Anak Pasien: Barbuk Kunci

7 Fakta Kasus Priguna Anugrah Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Rudapaksa Anak Pasien: Barbuk Kunci

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA ANAK PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. 7 Fakta Kasus Priguna Anugrah Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Rudapaksa Anak Pasien: Barbuk Kunci 

Ia dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya ditahan.

4. Polisi Temukan Barang Bukti Kunci

Penyidik menyita sejumlah barang bukti kunci dari lokasi kejadian dan apartemen pelaku.

Beberapa bukti kunci yang disita di antaranya dua infus full set, tujuh suntikan, 12 jarum, satu kondom, sarung tangan, dan beberapa obat bius.

5. Diduga Miliki Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyebut pelaku menunjukkan indikasi kelainan seksual.

Pemeriksaan psikologi forensik akan dilakukan untuk memastikan diagnosis dan motif kriminalnya.

6. Sudah Diberhentikan dari PPDS

Pelaku merupakan peserta PPDS semester 2 yang dititipkan di RSHS.

Setelah kasus mencuat, pihak Unpad segera memberhentikan pelaku dari program pendidikan dokter spesialis.

Unpad dan RSHS juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum.

7. Kondisi Keluarga Korban

Bersamaan dengan viralnya kasus tersebut, ayah korban yang merupakan pasien pelaku diketahui telah meningal dunia di RSHS.

Ayah korban diketahui sempat dirawat di ICU dan meninggal pada 28 Maret 2025.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved