Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Antusias Warga Jateng Ikuti Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jateng tingkatkan pendapatan dan kesadaran bayar pajak warga.

Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ BUDI SUSANTO
BERBINCANG - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berbincang dengan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat II Banyumanik Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Luthfi mengatakan total transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 3 hari pelaksanaan pemutihan tembus di angka Rp 28 miliar lebih. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program bebas denda pajak kendaraan bermotor di Jateng telah berjalan sejak 8 April lalu.

Program yang digagas oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tersebut bakal digelar hingga akhir Juni mendatang.

Dalam pelaksanaannya, kantor Samsat yang ada di Jateng digeruduk masyarakat.

Bahkan Gubernur Luthfi mengatakan pembayaran pajak selama 3 hari setelah pemutihan dilakukan meningkat 3 kali lipat.

“Kalau minimal sekitar Rp 28 miliar dalam transaksi pembayaran pajak selama 3 hari ini,” jelas Gubernur Luthfi saat meninjau ke Kantor Samsat II Banyumanik Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Gubernur Luthfi juga mengatakan dari hasil peninjauan program pemutihan, kesadaran membayar pajak masyarakat meningkat drastis.

Bahkan ia berujar rata-rata sehari nominal pembayaran pajak menyentuh angka Rp 6-8 miliar.

Program pemutihan denda pajak dipaparkannya menjadi stimulus untuk masyarakat.

Selain itu, program tersebut untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

“Tentunya dengan pajak PAD juga meningkat, tidak hanya di Provinsi Jateng di kabupaten kota juga,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved