Antusias Warga Jateng Ikuti Program Bebas Denda Pajak Kendaraan
Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jateng tingkatkan pendapatan dan kesadaran bayar pajak warga.
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program bebas denda pajak kendaraan bermotor di Jateng telah berjalan sejak 8 April lalu.
Program yang digagas oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tersebut bakal digelar hingga akhir Juni mendatang.
Dalam pelaksanaannya, kantor Samsat yang ada di Jateng digeruduk masyarakat.
Bahkan Gubernur Luthfi mengatakan pembayaran pajak selama 3 hari setelah pemutihan dilakukan meningkat 3 kali lipat.
“Kalau minimal sekitar Rp 28 miliar dalam transaksi pembayaran pajak selama 3 hari ini,” jelas Gubernur Luthfi saat meninjau ke Kantor Samsat II Banyumanik Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).
Gubernur Luthfi juga mengatakan dari hasil peninjauan program pemutihan, kesadaran membayar pajak masyarakat meningkat drastis.
Bahkan ia berujar rata-rata sehari nominal pembayaran pajak menyentuh angka Rp 6-8 miliar.
Program pemutihan denda pajak dipaparkannya menjadi stimulus untuk masyarakat.
Selain itu, program tersebut untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Tentunya dengan pajak PAD juga meningkat, tidak hanya di Provinsi Jateng di kabupaten kota juga,” imbuhnya.
Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.