Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Paling Memalukan Sepanjang Sejarah" dr Tirta Komentari Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien

"Paling Memalukan Sepanjang Sejarah" dr Tirta Komentari Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
YOUTUBE
DOKTER TIRTA - "Paling Memalukan Sepanjang Sejarah" dr Tirta Komentari Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien 

Priguna memotong nadinya sendiri.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya resmi ditahan.

"Pelaku sempat mencoba bunuh diri. Kami amankan di apartemennya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Tribunjateng.com dari Tribun Jabar.

Kasus ini sendiri dilaporkan sejak 18 Maret 2025.

Pelaku diketahui menyuntik korban dengan cairan midazolam sebanyak 15 kali hingga korban tak sadarkan diri.

Kejadian berlangsung di lantai 7 Gedung MCHC, RSHS Bandung.

Kronologinya, korban yang sedang menjaga ayahnya diminta oleh pelaku untuk melakukan transfusi darah.

Ia kemudian diarahkan ke ruang khusus dan diminta berganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan.

Di ruang itu, pelaku menyuntik korban berkali-kali, termasuk dengan cairan bius midazolam.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku melakukan rudapaksa.

Saat sadar, korban merasa perih dan langsung melakukan visum.

Hasil visumitulah yang kemudian membuktikan adanya sperma di tubuhnya.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan telah memberhentikan Priguna dari program PPDS.

Ia juga bukan merupakan karyawan tetap RSHS, melainkan peserta pendidikan yang dititipkan dari kampus.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini termasuk: satu kondom, obat bius, tujuh suntikan, 12 jarum, dua sarung tangan, dan dua infus set.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved