Berita Artis
Nasib Mantan Artis Kini Terjerat Kasus Uang Palsu di Lippo Mall, Dulu Main Drama Kolosal
Malang nasib sosok mantan artis ini setelah kini terjerat kasus uang palsu dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Malang nasib sosok mantan artis ini setelah kini terjerat kasus uang palsu dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan artis itu adalah serorang wanita berinisial SKW dan berusia 41 tahun.
Dahulu, ia sering membintangi drama kolosal di TV Nasional.
Baca juga: Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Siap Edar
Baca juga: "Saya Berada di Dunia Ini Berkat Eyang", Anak Artis Kenang Jasa Titiek Puspa Comblangkan Orangtuanya
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.
Saat SKW ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko) dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ungkap Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Namun, aksi SKW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali. Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SKW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet atau UV.
"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy Rohendi.
Teddy menjelaskan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak karena menggunakan uang palsu.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Mantan Karyawan Garuda Terlibat Peredaran Uang Palsu
Terpisah, pihak maskapai Garuda Indonesia menyebut bahwa karyawannya yang terlibat sindikat uang palsu, Bayu Setyo Aribowo, sudah tidak aktif sejak tahun 2022.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022," kata Direktur Human Capital & Corporate Services Enny Kristiani dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
Sampai saat ini, Enny mengatakan, Bayu Setyo Aribowo belum kembali beraktivitas atau menjalankan tugas di lingkungan bandara.
Enny pun sangat menyesalkan keterlibatan Bayu dalam sindikat uang palsu tersebut.
Pihak Garuda Indonesia, menurut Enny, mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan karyawannya dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Tentunya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Perusahaan memastikan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan oleh pihak yang berwenang," ujar Enny.
Di sisi lain, Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas kepada Bayu.
"Perusahaan juga akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian Surat Peringatan Tingkat III (SP3)," kata Enny.
Sanksi tersebut juga akan mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tanah Abang mengungkap kasus peredaran uang palsu beberapa waktu lalu.
Ada sekitar delapan pelaku yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Salah satu dari delapan pelaku itu adalah karyawan Garuda Indonesia yang merupakan Bayu.
Bayu berperan sebagai penerima uang palsu dari pelaku lain yakni Amir Yadi.
Usai menerima uang palsu tersebut, bayu memerintahkan pelaku lain berinisial J untuk menjual uang palsu itu.
Tas Misterius di KRL Stasiun Tanah Abang Ungkap Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar
Sebelumnya, sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung menjadi titik awal terbongkarnya jaringan pembuat uang palsu senilai Rp3,3 miliar di Bogor.
Insiden bermula pada Senin (7/4/2025) saat petugas menemukan tas tak bertuan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Menyadari potensi bahaya, petugas melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyatakan, bahwa pihaknya sengaja tidak langsung menyentuh tas tersebut, menunggu kemungkinan si pemilik datang kembali.
Beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial MS (45) muncul dan mengaku bahwa tas itu miliknya.
Ia langsung berusaha mengambil tas tersebut, namun petugas yang curiga mengintrogasinya.
MS sempat menolak memperlihatkan isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.
Dari penangkapan MS, polisi mulai menelusuri rantai distribusi uang palsu ini. Penyidikan membawa mereka ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, tempat dua tersangka lain, yakni BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.
Keduanya diketahui sebagai penyedia dan penjual uang palsu.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita uang palsu dalam jumlah besar.
Tidak berhenti sampai di situ, penelusuran berlanjut ke dua pelaku lainnya, BS (40) dan BBU (42), yang ternyata sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal ini.
Dari mobil milik BS, polisi menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Selanjutnya, di Subang, Jawa Barat aparat menangkap AY (70) yang berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan tim produksi uang palsu.
Dari informasi AY, jejak sindikat ini mengarah ke Kota Bogor, di mana pabrik pencetakan uang palsu ditemukan.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (9/4/2025) di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
Polisi menangkap DS (41), sang pencetak uang palsu, dan menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp 2 miliar lainnya yang belum dipotong.
Berbagai peralatan produksi seperti printer dan mesin cetak turut diamankan. Rumah tersebut diketahui disediakan oleh LB (50), yang kini juga dalam proses penyidikan.
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi menegaskan, bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan MS.
Sementara itu, Pejabat Bank Indonesia, Aswin Kosotali mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Jumlah ini diperkirakan bisa lebih banyak karena masih terdapat lembaran besar yang masing-masing mencetak enam lembar uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MANTAN Artis dan Mantan Karyawan Garuda Terlibat Peredaran Uang Palsu,
"Aduh Gimana Sih?" Hotman Paris Heran Suami Mpok Alpa Ajukan Hak Perwalian, Ini Katanya Soal Warisan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ashanty Terancam Kehilangan Tanah Harta Warisan, Kecewa Developer Tahu Soal Sengketa |
![]() |
---|
Kisah Mongol Kehilangan Uang Rp 53 M Setelah Dipinjamkan ke Calon Gubernur, Nangis 4 Hari |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan: Rp20 Miliar Gua Habisin buat Begitu doang |
![]() |
---|
Dulu Desak BPOM Dibubarkan, Kini Nikita Mirzani Mohon BPOM Jadi Saksi Ahli di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.