Berita Regional
"Akting" Sekar Arum di Depan Polisi Tak Konsisten, Sumber Uang Palsu Masih Jadi Misteri
Sumber uang palsu yang dibawa mantan artis Sekar Arum Widara (40) hingga kini masih misteri karena pelaku malah akting di depan penyidik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sumber uang palsu yang dibawa mantan artis Sekar Arum Widara (40) hingga kini masih misteri.
Pemeran drama kolosal itu seolah pandai akting di depan penyidik.
Sehingga keterangan yang diberikan tidak konsisten dan berbeda-beda.
Baca juga: Mantan Artis Tertangkap Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja di Mal
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, mantan artis Sekar Arum Widara (40) memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai sumber uang palsu yang dimilikinya.
Keterangan Sekar berubah-ubah selama pemeriksaan oleh penyidik. "
Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi," ujar Ardian saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul uang palsu senilai Rp 223,5 juta yang disita dari Sekar.
Menurut Ardian, Sekar belum memberikan informasi yang jelas dan terkesan bungkam.
"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," tambahnya.
Ardian menjelaskan bahwa Sekar terus berbelit-belit ketika penyidik menanyakan mengenai sumber uang palsu tersebut.
Uang Rp 223,5 juta tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengembangan di sebuah hotel tempat Sekar menginap.
"(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangani)," pungkasnya. Sekar Arum Widara ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Cara Sekar Arum, Mantan Artis Drama Kolosal Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja di Mal
Penangkapan ini terjadi setelah kasir toko menyadari bahwa uang yang digunakan Sekar adalah palsu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta, serta dua unit ponsel, yaitu iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Saat ini, Sekar telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asal-usul Uang Palsu Rp 223,5 Juta Masih Misteri, Mantan Artis Sekar Arum Bungkam"
Polda DIY Bantu Bandar Judi? Usai Tangkap 5 Orang yang "Akali" Sistem Judi Online, Netizen Heran! |
![]() |
---|
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.