Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan di tol Pekalongan

Ada Isu Razia di Tol Pekalongan Saat Tabrakan Maut Honda BR-V Bawa Rokok Ilegal, Ini Kata AKP Ronny

Satlantas Polres Pekalongan memberikan klarifikasi terkait, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
KONDISI MOBIL RINGSEK - Petugas dari Pemalang-Batang Tol Road saat menutup mobil BR-V yang mengalami kecelakaan di tol KM 332 B, pada Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB. Dari hasil laboratorium bahwa pengemudi mobil tersebut menggunakan obat penenang. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan memberikan klarifikasi terkait, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Pekalongan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.


Kecelakaan itu terjadi, di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.


Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.


Isu ini beredar, bahwa kecelakaan tersebut dipicu oleh adanya razia mendadak di jalan tol. Sehingga, kendaraan tersebut melawan arah (kontra flow).


Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya kegiatan razia yang dilakukan oleh fungsi manapun di jalan tol.


"Kami tegaskan, bahwa tidak ada razia yang dilakukan di tol oleh petugas kami. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar."


"Kami juga menyatakan bahwa, kami tidak pernah memberikan keterangan terkait hal itu," katanya, Senin (14/4/2025).


Sementara itu, menanggapi temuan rokok tanpa cukai dari mobil tersebut, AKP Ronny mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan.


Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi Bea Cukai untuk menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.


"Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim dan juga berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai, guna langkah penindakan lebih lanjut," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road.


Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta mengejutkan.


Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, Fauzi Ramdani dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi.


"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan."


"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved