Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jumlah PMI Asal Jateng Tembus 66 Ribu, Pemerintah Dorong Penempatan Legal dan Berbasis Keahlian

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah terus menunjukkan tren peningkatan. 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
BERI ARAHAN - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menggelar pertemuan dengan beberapa bupati di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025). Dalam kegiatan tersebut beberapa arahan diberikan seperti pemberangkatan PMI secara prosedural dan legal. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah terus menunjukkan tren peningkatan. 

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, pada tahun 2023 jumlah PMI mencapai 64.566 orang. 

Angka ini melonjak menjadi 66.611 orang pada tahun 2024. Bahkan, hingga Maret 2025, jumlah PMI asal Jateng sudah menyentuh angka 14.361 orang, atau sekitar 20 persen dari total PMI tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, delapan daerah tercatat sebagai penyumbang terbanyak PMI, yakni Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, dan Kebumen. 

Tingginya angka ini menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak kedua secara nasional setelah Jawa Timur, menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut sembilan daerah di Jateng menjadi kantong-kantong utama PMI. 

Ia menekankan pentingnya penempatan PMI dengan keahlian menengah ke atas, serta perlunya konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun ekosistem pelatihan yang baik.

"Penempatan PMI bukan hanya soal ekonomi, tapi juga transfer ilmu dan keterampilan. Kami dorong Pemda untuk menganggap PMI sebagai solusi alternatif pengangguran. Idealnya, setiap daerah punya Perda atau minimal satuan kerja khusus yang menangani PMI," ujarnya saat ditemui Tribunjateng.com di Pemprov Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).

Ia juga menyoroti tingginya jumlah kasus PMI, menurutnya 95 persen kasus PMI merupakan PMI yang berangkat secara non-prosedural

Negara tujuan yang paling banyak menerima PMI ilegal antara lain Malaysia, Hongkong, Taiwan, Kamboja, dan Myanmar. 

Ia menyebut, seluruh PMI yang berada di Kamboja merupakan pekerja ilegal karena Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan negara tersebut. 

Data menunjukkan terdapat sekitar 80 ribu PMI ilegal di Kamboja, yang sebagian besar bekerja di sektor restoran, operator judi online, dan aktivitas penipuan daring (scamming).

"Ini permasalahan serius. Banyak PMI menjadi korban kekerasan, perdagangan manusia, hingga eksploitasi. Maka, regulasi pemberangkatan PMI harus diperketat dan dijalankan secara masif," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan sedang ada upaya penyelamatan seorang PMI asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

"Eksekusi dijadwalkan pada April ini. Pemerintah tengah menggalang dana pengganti yang dibutuhkan senilai sekitar Rp 40-50 miliar. Saat ini, dana yang tersedia baru sekitar Rp 18 miliar," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved