Berita Jateng
Jumlah PMI Asal Jateng Tembus 66 Ribu, Pemerintah Dorong Penempatan Legal dan Berbasis Keahlian
Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah terus menunjukkan tren peningkatan.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, pada tahun 2023 jumlah PMI mencapai 64.566 orang.
Angka ini melonjak menjadi 66.611 orang pada tahun 2024. Bahkan, hingga Maret 2025, jumlah PMI asal Jateng sudah menyentuh angka 14.361 orang, atau sekitar 20 persen dari total PMI tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, delapan daerah tercatat sebagai penyumbang terbanyak PMI, yakni Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, dan Kebumen.
Tingginya angka ini menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak kedua secara nasional setelah Jawa Timur, menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut sembilan daerah di Jateng menjadi kantong-kantong utama PMI.
Ia menekankan pentingnya penempatan PMI dengan keahlian menengah ke atas, serta perlunya konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun ekosistem pelatihan yang baik.
"Penempatan PMI bukan hanya soal ekonomi, tapi juga transfer ilmu dan keterampilan. Kami dorong Pemda untuk menganggap PMI sebagai solusi alternatif pengangguran. Idealnya, setiap daerah punya Perda atau minimal satuan kerja khusus yang menangani PMI," ujarnya saat ditemui Tribunjateng.com di Pemprov Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menyoroti tingginya jumlah kasus PMI, menurutnya 95 persen kasus PMI merupakan PMI yang berangkat secara non-prosedural
Negara tujuan yang paling banyak menerima PMI ilegal antara lain Malaysia, Hongkong, Taiwan, Kamboja, dan Myanmar.
Ia menyebut, seluruh PMI yang berada di Kamboja merupakan pekerja ilegal karena Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan negara tersebut.
Data menunjukkan terdapat sekitar 80 ribu PMI ilegal di Kamboja, yang sebagian besar bekerja di sektor restoran, operator judi online, dan aktivitas penipuan daring (scamming).
"Ini permasalahan serius. Banyak PMI menjadi korban kekerasan, perdagangan manusia, hingga eksploitasi. Maka, regulasi pemberangkatan PMI harus diperketat dan dijalankan secara masif," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan sedang ada upaya penyelamatan seorang PMI asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Eksekusi dijadwalkan pada April ini. Pemerintah tengah menggalang dana pengganti yang dibutuhkan senilai sekitar Rp 40-50 miliar. Saat ini, dana yang tersedia baru sekitar Rp 18 miliar," terangnya.
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Menelusuri Praktik Suap dan Intimidasi Polisi Pelaku Extrajudicial Killing di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Nikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026 |
![]() |
---|
Layanan Medis Sentuh Langsung Masyarakat, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.