Sleman
Pak Lurah di Sleman Jadi Tersangka Setelah Sewakan Tanah Kelurahan Jadi Tempat Dugem
Seorang lurah di Sleman Yogyakarta ditahan dan jadi tersangka setelah menyewakan tanah kelurahan menjadi tempat dugem.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang lurah di Sleman Yogyakarta ditahan dan jadi tersangka setelah menyewakan tanah kelurahan menjadi tempat dugem.
Dia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi suap oleh seorang pengusaha.
Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu orang lurah dan satu orang pengusaha.
Baca juga: "Selesaikan Apapun yang Sudah Kamu Mulai" Unggahan Terbaru Kapten PSIS, Kode Bakal Hengkang?
Baca juga: Link Live Streaming Dortmund vs Barcelona, Tetap Waspada Meski Sudah Unggul 4-0
Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Padukuhan Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Diketahaui, tanah kas desa tersebut disewa dan hendak dijadikan tempat hiburan malam.
Pada September 2024, Warga Dusun Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman, menolak pembangunan kelab malam di wilayahnya.
"Tadi memang ada kegiatan penetapan tersangka dan penahanan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra Saragih saat dihubungi, Selasa (15/04/2025).
Indra mengatakan, Lurah Trihanggo, berinisial PFY dan pengusaha berinisial ASA ditetapkan tersangka dan ditahan.
Lurah Trihanggo inisial PFY ditahan di Rutan Yogyakarta.
Sedangkan inisial ASA ditahan di Lapas Cebongan, Sleman.
"Pemanfaatan tanah kas desa, jadi ada suap di situ. Kasus suap, penyidikan kami sejak bulan November," ucapnya.
Indra Saragih menyampaikan, modus yang digunakan yakni dari pihak pengusaha menyerahkan sejumlah uang kepada lurah.
Uang yang diserahkan tersebut sebagai uang sewa tanah kas desa (TKD).
"Uang yang diserahkan dari pihak swasta itu totalnya Rp 316 juta, cuma modusnya dianggap itu sebagian sebagai uang sewa."
"Padahal untuk sewa tanah kas desa harus izin gubernur, permohonan izin baru bisa dialih fungsikan," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.