Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Terungkap Muhammad Arif Nuryanta Ketua PN Jaksel Terduga Penerima Suap Rp 60 M Baru Pulang Umroh

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
Kompas.com
MENUJU MOBIL TAHANAN: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta, saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). (KOMPAS.COM/SHELA OCTAVIA) 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diduga menerima suap Rp 60 miliar suap ekspor Crude Palm Oil (CPO), pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Keesokan harinya, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB, rumah MAN digeledah oleh Kejagung, di antaranya yang berada di Kota Tegal. 


Informasi yang tribunjateng.com dapatkan, MAN dan keluarganya baru saja pulang dari melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah.


Ketua RW 06 Panggung, Kota Tegal, Sugeng Santoso membenarkan, saat ditanya MAN dan keluarganya belum lama ini melangsungkan ibadah umroh. 


"Iya, belum lama ini baru pulang umroh. Pak Arif juga ikut," katanya, Senin (14/4/2025).


Sugeng mengatakan, MAN terdata sebagai warganya di RT 09 RW 06 Kelurahan Panggung.


Meski bertugas di Jakarta, tetapi MAN sering pulang saat akhir pekan. 


Ia sendiri biasanya melihat saat salat jumat.


"Saya tahunya kalau jumat pasti datang. Menjelang akhir pekan pasti pulang," ujarnya. 


Menurut Sugeng, MAN dikenal sebagai pribadi yang membaur dengan masyarakat meskipun pendiam. 


Saat kebetulan di rumah, dia aktif mengikuti kegiatan warga, seperti bersih-bersih masjid atau lingkungan. 


"Termasuk terkadang ikut membantu, seperti saat menyumbang untuk pembangunan TPQ," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved