Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Ketua DPRD Tegal Kecam Aksi Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter, Minta IDI Tindak Tegas

Ketua DPRD Tegal Wasbun Jauhara Khalim kecam aksi pelecehan seksual oleh oknum dokter. Minta IDI ambil langkah dan beri sanksi tegas.

|
DPRD KABUPATEN TEGAL
PIMPIN AUDIENSI: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, saat sedang memimpin audiensi dengan warga Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang, di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (16/4/2025). Wasbun Jauhara Khalim, mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan oknum dokter yang terjadi di Bandung dan Garut, kemudian meminta agar IDI memperbaiki etika dokter dalam melayani masyarakat.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Masyarakat dikejutkan dengan dua kasus viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter dalam waktu berdekatan.

Kasus pertama melibatkan oknum dokter berinisial PAP dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), yang diduga melecehkan anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sementara kasus kedua terjadi di Garut, Jawa Barat, di mana seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat proses USG.

Munculnya dua kasus tersebut mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim.

"Saya prihatin dengan kasus ini. Ketika sudah terbukti melakukan tindak pelecehan, maka harus dikenai sanksi tegas," kata Wasbun kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/4/2025).

Wasbun menilai, profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi etika, apalagi mereka telah disumpah untuk mengabdi dan melayani masyarakat.

“Dengan adanya kasus ini, tentu akan mencoreng citra profesi dokter secara umum. Maka perlu pembinaan menyeluruh terhadap para dokter, termasuk di Kabupaten Tegal,” tegasnya.

Wasbun juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun tangan serius terhadap kasus serupa, agar tidak mencoreng dunia kedokteran di Indonesia.

“Pasien jangan takut untuk melapor jika mengalami tindakan tidak pantas. Laporkan ke pihak berwajib agar pelaku bisa diproses hukum,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari dan semua pihak terkait lebih memperhatikan etika serta integritas dalam menjalankan profesinya.(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved