Berita Kriminal
Palsukan Sertifikat Tanah, Warga Malang Ditangkap Polres Demak
Risko Andrya (36), warga Kota Malang, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Risko Andrya (36), warga Kota Malang, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak karena memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Risko diketahui mengaku sebagai biro jasa pengurusan tanah kepada korban bernama Mujahadah.
Dia menawarkan bantuan untuk proses balik nama tiga sertifikat tanah warisan milik korban dari almarhum suaminya.
“Korban dimintai uang sebesar Rp9 juta untuk proses balik nama. Tapi tersangka tidak pernah menyerahkan sertifikat tanah secara langsung,” ujar Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugroho saat dikutip Tribunjateng, Kamis (17/4/2025).
Salah satu sertifikat dikirim tersangka lewat jasa paket.
Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan ke kantor notaris dan diketahui bahwa akta waris dalam sertifikat tersebut tidak pernah diterbitkan oleh notaris terkait.
“Setelah dicek ke Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, ternyata sertifikat itu juga dipalsukan,” lanjutnya.
Tersangka mengaku menggunakan dokumen palsu demi keuntungan pribadi. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini Risko dijerat Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Rad)
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.