Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh
Paula Verhoeven tuntut nafkah Rp 4,4 Miliar. "Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh
TRIBUNJATENG.COM - Sebelum terbukti berselingkuh, Paula Verhoeven sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar.
Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.
"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.
"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar,
kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.
Meski demikian, karena terbukti berselingkuh majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.
Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.
Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
Paula Verhoeven terbukti secara sah melakukan perselingkuhan dengan teman Baim Wong, Niko Surya.
Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.
“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Suryana.
(*)
Paula Verhoeven
Baim Wong
hasil putusan cerai Baim Wong Paula Verhoeven
paula verhoeven selingkuh
Niko Surya
nafkah Paula Verhoeven
nafkah iddah
nafkah madliyah
nafkah mutah
Baim Wong Menang Hak Asuh, Dituduh Jauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Ini Tanggapan Santainya |
![]() |
---|
Hotman Paris Duga Baim Wong Sudah Rencanakan Klaim Hak Asuh Anak: Tega Banget, Sangat Merugikan |
![]() |
---|
Tak Terbukti Durhaka, Paula Verhoeven Berhak atas Nafkah dari Baim Wong: Permintaan Rp 4,4 M |
![]() |
---|
"Semua Orang Dilaporkan" Pengacara Baim Wong Sindir Paula Verhoeven yang Tak Dapat Hak Asuh Anak |
![]() |
---|
Hak Asuh Anak Jatuh di Tangan Baim Wong, Paula Verhoeven Ungkap Alasannya Tak Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.