Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh

Paula Verhoeven tuntut nafkah Rp 4,4 Miliar.  "Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulan

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
BAIM PAULA - Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh 

Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh

TRIBUNJATENG.COM - Sebelum terbukti berselingkuh, Paula Verhoeven sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar. 

Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.


"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.


"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar, 


kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.


Meski demikian, karena terbukti berselingkuh majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.


"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.


Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.


"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.


"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.


Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.


Paula Verhoeven terbukti secara sah melakukan perselingkuhan dengan teman Baim Wong, Niko Surya.

Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.


“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Suryana.

 

(*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved