Berita Seleb
Tangis Paula Verhoeven Setelah Dinyatakan Selingkuh oleh Hakim: Saya Siap Pertanggungjawabkan
Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).
Paula merasa kecewa terhadap putusan cerai yang dibacakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan itu, hakim menyatakan Paula berselingkuh sehingga gugatan cerai Baim Wong dikabulkan.
Baca juga: Sosok Diana, Pengusaha Yang Disebut Biadab Wamenaker Karena Potong Gaji Rp 10 Ribu Jika Salat Jumat
Paula pun menangis saat datang ke Komisi Yudisial.
Paula mengatakan jika ia tak pernah selingkuh selama menikah.
Bahkan ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Di sini secara tegas, saya menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah.
Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua. Perkataan saya, perlakuan saya, di akhirat nanti," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kelalaian Fatal di Proyek RS Muhammadiyah Blora, Lift Barang Dipakai Angkut Manusia
Paula menambahkan jika ia ingin menjaga mental anaknya.
Apalagi anaknya bisa mengakses berita tentang ibunya saat dewasa nanti.
"Dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa yang bisa mengakses berita tentang ibunya," lanjut Paula.
Model asal Semarang itu cukup sedih dengan hasil persidangan yang tersebar.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025.
Dalam sidang putusan cerai yang dibacakan secara e-court, Paula disebut telah berselingkuh.
Bahkan dalam putusan itu disebutkan jika Paula adalah istri durhaka.
“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu (16/4/2025).
(*)
Paula Verhoeven laporkan hakim
nafkah Paula Verhoeven
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven cerai
Baim Wong
DJ Bravy Gendong Pertama Baby Andrew: Momen Haru di Kelahiran Anak Erika Carlina |
![]() |
---|
Sosok Dhofin Maula Jamil, Anak Ibnu Jamil & Ade Maya Lolos Akmil 2025: Profil Lengkap & Prestasinya |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kandungan Tentang Ayah Putri Sulung Sarwendah dan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama Lebih Cepat, Ini Nama Sang Buah Hati |
![]() |
---|
Ruben Onsu Laporkan Akun Tiktok vina.run karena Fitnah Putrinya, Sosok di Balik Akun: Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.