Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Tangis Paula Verhoeven Setelah Dinyatakan Selingkuh oleh Hakim: Saya Siap Pertanggungjawabkan

Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
BAIM PAULA - Rincian Nafkah Rp 4,4 M yang Dituntut Paula Verhoeven ke Baim Wong, Gagal Cair Karena Selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM - Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

Paula merasa kecewa terhadap putusan cerai yang dibacakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan itu, hakim menyatakan Paula berselingkuh sehingga gugatan cerai Baim Wong dikabulkan.

Baca juga: Sosok Diana, Pengusaha Yang Disebut Biadab Wamenaker Karena Potong Gaji Rp 10 Ribu Jika Salat Jumat

Paula pun menangis saat datang ke Komisi Yudisial.

Paula mengatakan jika ia tak pernah selingkuh selama menikah.

Bahkan ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Di sini secara tegas, saya menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah.

Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua. Perkataan saya, perlakuan saya, di akhirat nanti," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kelalaian Fatal di Proyek RS Muhammadiyah Blora, Lift Barang Dipakai Angkut Manusia

Paula menambahkan jika ia ingin menjaga mental anaknya.

Apalagi anaknya bisa mengakses berita tentang ibunya saat dewasa nanti.

"Dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa yang bisa mengakses berita tentang ibunya," lanjut Paula.

Model asal Semarang itu cukup sedih dengan hasil persidangan yang tersebar.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025.

Dalam sidang putusan cerai yang dibacakan secara e-court, Paula disebut telah berselingkuh.

Bahkan dalam putusan itu disebutkan jika Paula adalah istri durhaka.

“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu (16/4/2025).

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved