Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi Gender untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara laki-laki dan perempuan sebagai langkah awal

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) RI, Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi saat ditemui di depan Kantor Setda Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara laki-laki dan perempuan sebagai langkah awal dalam mengantisipasi dan menekan angka kekerasan berbasis gender, terutama terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Kompolnas RI, Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, menyikapi meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Berdasarkan data Januari 2025, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan, yang terdiri dari 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.

“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ujar Ida saat ditemui di Jepara, Senin (21/4/2025).

Menurut Ida, kekerasan berbasis gender tak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup kasus-kasus lain seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik.

Ia menekankan bahwa akar dari kekerasan ini seringkali berasal dari pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

"Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga," tegasnya.

Selain itu, Kompolnas juga mendorong perempuan untuk lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan.

 Ida menilai keberanian perempuan untuk melapor sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi dapat terungkap dan ditangani secara tuntas.

"Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan. Kementerian dan direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat pencegahan dan pendampingan pasca-kejadian (after care) bagi korban," ujarnya.

Ida juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk ruang yang aman bagi anak-anak, serta mendorong laki-laki untuk lebih menghormati hak-hak perempuan.

“Kami ingin edukasi ke orang tua bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman. Laki-laki harus menghormati perempuan, sebab perempuan adalah ibu dari generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Baca juga: Not Angka Pianika Tatkala Mentari Terbenang di Ufuk Barat, Lesung Pipi Raim Laode

Baca juga: Sentuhan Tangan Samini Ibu Rumah Tangga di Semarang: Sulap Sabun Batangan Jadi Bunga Cantik

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205 Aktivitas 23

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved