Berita Artis
Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Dinikahi Baim Wong? Teuku Zacky Jadi Saksi
Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Dinikahi Baim Wong? Teuku Zacky Jadi Saksi
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," ujar Suryana.
Sebelum terbukti berselingkuh, Paula juga sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar.
Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mutah.
"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.
"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar,
kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.
Meski demikian, karena terbukti berselingkuh majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.
Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.
Paula Verhoeven Bantah Selingkuh
Sebelumnya, Paula Verhoeven akhirnya melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).
Paula merasa kecewa terhadap putusan cerai yang dibacakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Profil Devina Hermawan: Chef Yang Pernah Layani Private Dining SBY Dikira Adik Syahrini Tukang Somay |
![]() |
---|
Klarifikasi Aisyahrani Adik Syahrini Soal Pawon Bu Cetar Comot Foto Siomay Chef Devina Hermawan |
![]() |
---|
Foto Resep Siomay Chef Devina Dicomot Pawon Bu Cetar Milik Adik Syahrini: Tidak Ada Kerja Sama |
![]() |
---|
Profil Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Bollywood Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Video Official Lirik dan Chord Lagu Alamak Rizky Febian feat Adrian Khalif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.