Berita Solo
Begal Payudara di Solo Tak Hanya Lancarkan Aksinya Sekali
Laki-laki berinisial BTN (30) diketahui tidak hanya sekali saja melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Laki-laki berinisial BTN (30) diketahui tidak hanya sekali saja melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Laki-laki asal Kabupaten Karanganyar tersebut sebelumnya berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke polisi setelah melakukan begal payudara terhadap perempuan berinisial BR (17) di wilayah Jebres Kota Solo pada awal April 2025.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyampaikan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali saja.
Akan tetapi pelaku dapat kabur saat melancarkan aksi pertamanya di wilayah Kabupaten Karanganyar.
"Tersangka pernah melakukan perbuatan cabul atau begal payudara di tempat dan waktu yang berbeda di daerah Jumapolo," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo pada Senin (21/4/2025) kemarin.
Saat ditanya, BTN melakukan perbuatan tersebut karena terinspirasi dari film dewasa. Atas perbuatannya, BTN dikenakan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ais).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja di Ekosistem MBG
Baca juga: 7 Cara Mudah Nonton Video Viral, Serial & Film Asia Viral Anti Blokir di Yandex Browser Japan
Baca juga: Klarifikasi Anggrek, Bu Guru Viral Gunting Seragam Siswa di Sragen: Permintaan Orang Tua Murid
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Ini Penampakan Granat Aktif yang Ditemukan Tukang Rosok di Solo, Tertulis Tahun 1953 |
![]() |
---|
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.