Wisuda dan Study Tour Siswa di Kabupaten Tegal Masih Diizinkan
Dindikbud Tegal tegaskan kegiatan wisuda dan study tour siswa masih diperbolehkan selama sesuai juknis.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Kegiatan wisuda, outing class (belajar di luar kelas), ataupun study tour (wisata pendidikan) bagi siswa-siswi PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal masih diperbolehkan untuk dilaksanakan asal sesuai petunjuk teknis (juknis).
Selain itu, sejauh ini belum ada perintah ataupun edaran resmi dari Bupati Tegal terkait pelarangan kegiatan tersebut.
Informasi tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Satiyo, saat ditemui di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Senin (21/4/2025).
Satiyo menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu edaran ataupun perintah resmi dari Bupati Tegal.
Selama belum ada tindak lanjut, maka kegiatan wisuda dan lainnya tetap diperbolehkan dan tidak mengikuti kebijakan daerah lain yang sudah melarang.
"Sejauh ini kami masih memperbolehkan sesuai aturan lama. Kami memiliki juknis outing class terkait siswa melakukan wisata, studi banding, ataupun karya wisata (study tour) masih diizinkan dengan syarat memenuhi edaran yang ada," jelas Satiyo kepada Tribunjateng.com.
Satiyo menegaskan kegiatan outing class dan study tour masih diperbolehkan selama memenuhi juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Termasuk lokasi kegiatan, tidak ada aturan khusus asal sesuai kepantasan dan benar-benar ketat.
Dalam juknis juga tidak diatur batas lokasi harus di Kabupaten Tegal atau luar daerah.
"Juknis outing class sangat banyak. Di antaranya atas permintaan siswa, kepentingan sekolah, armada yang digunakan aman dan bisa dipercaya, jarak tidak terlalu jauh, dan tidak memberatkan orang tua siswa," terang Satiyo.
Ia menambahkan, termasuk kegiatan wisuda atau perpisahan, karena belum ada surat edaran resmi dari Bupati Tegal, maka sementara ini Dikbud Kabupaten Tegal belum bisa melarang.
Yang terpenting sesuai kehendak masing-masing siswa, bukan dari dinas ataupun sekolah.
"Kalau kami membawahi jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Intinya sejauh ini belum ada aturan baru terkait pelaksanaan akhir tahun seperti wisuda, outing class, ataupun study tour," pungkasnya.
| Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Jadwal Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Bupati Ischak Tinjau Jalan Balamoa–Kemantran & Bendungan Cipero Tegal, Infrastruktur Jadi Prioritas |
|
|---|
| Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Kamar Kos Tegal Terungkap, Pelaku Panik Sampai Sebabkan Kematian |
|
|---|
| Bupati Ischak Monitoring Perbaikan Jalan Balamoa-Kemantran Tegal Sepanjang 3,9 Kilometer |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Tegal Desak Bupati Aktifkan Lagi Dewan Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wisuda-dan-Study-Tour-Siswa-di-Kabupaten-Tegal-Masih-Diizinkan.jpg)