Berita Viral
Oknum Polisi Sumedang Viral Terima Pungli dari Pengendara Motor, Begini Nasib Terbaru Si Oknum
Video oknum polisi di Sumedang diduga menerima uang pungli dari pengendara motor viral.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Video oknum polisi di Sumedang diduga menerima uang pungli dari pengendara motor viral.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang polisi berbadan gempal mengenakan seragam Korlantas warna hijau.
Oknum polisi itu menghentikan pengendara motor yang berboncengan.
Wanita yang membonceng tampak mengambil sesuatu dari dalam tas.
Baca juga: BREAKING NEWS Megawati Hangestri Akan Tampil Pada Final Four Proliga 2025 di GOR Jatidiri Semarang
Lalu wanita itu memberikan benda yang diduga uang kepada polisi tersebut.
Setelah menerima, polisi itu pun pergi meninggalkan pasangan tersebut.
Setelah video itu viral, oknum polisi itu kini telah diamankan olheh Polres Sumedang.
Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss pada Rabu (23/4/2025) tampak Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Muggardijaya meminta maaf atas insiden tersebut.
"Kejadian viral pungli personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025. Propam Polres Sumedang telah melakukan Patsus terhadap personil tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik. Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut," ucap AKP Awang.
Baca juga: Video Suasana Rumah Duka Dosen UGM di Bergas Semarang, Ditemukan Meninggal di Sleman
Di belakang AKP Awang nampak oknum polisi viral.
Polisi itu menghadap kebelakang dan mengenakan kaos hijau bertuliskan Patsus di punggung.
AKP Awang membenarkan kejadian itu dan terjadi di Cadas Pangeran, Sumedang saat Polres Sumedang melakukan razia rutin pada Minggu (20/4/2025).
"Benar itu kejadiannya di Cadas Pangeran pada Minggu, 20 April 2025. Seperti terlihat dalam video, oknum anggota itu menerima uang sejumlah Rp 100.000 dari pengendara sepeda motor," ujar Awang kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Rabu (23/2025).
Oknum tersebut adalah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang berpangkat Aipda dan berinisial MD.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam, untuk ancaman sanksinya ada beberapa tahap, mulai dari teguran tertulis, demosi, dan sanksi lainnya," tutur Awang.
Polres Sumedang pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tersebut.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.