Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah

Segini harga cushion TIRTIR brand asal Korea Selatan. Rachel Vennya mendapat hadiah produk 60 cushion TIRTIR dari perusahaan kosmetik.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
instagram
CUSHION TIRTIR- Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah 

Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah

TRIBUNJATENG.COM- Segini harga cushion TIRTIR brand asal Korea Selatan.

Rachel Vennya mendapat hadiah produk 60 cushion TIRTIR dari perusahaan kosmetik.

Namun setiba di Indonesia, ternyata 40 cushion ditahan bea cukai.

Rachel Vennya hanya menerima 20 cushion.

Kronologi Rachel Vennya ngamuk karena cushion pemberian dari brand asal Korea Selatan ditahan pihak Bea Cukai.

Kekesalan Rachel Vennya itu ia unggah di akun Tiktok pribadinya, Selasa (22/4/2025).

Rachel mengunggah video yang menampilkan dirinya hendak membuka paket hadiah kosmetik dari perusahaan Korea Selatan. 

harusnya, Rachel Vennya mendapat 60 cushion, namun paket yang ia terima hanya 20 buah.

"Jadi ini bukan satu-satunya PR package yang aku dapetin, aku dapat juga PR package yang gede yang isinya ada 60 cushion.

Dalam video itu, Rachel mengaku mendapat kiriman hadiah paket berisi 60 cushion, tetapi 40 di antaranya tertahan di Bea Cukai

Rachel Vennya mengaku membayar 20 cushion yang ia terima.

"Dia (Bea Cukai) cuma mau me-release 20 cushion, itupun aku harus bayar," kata Rachel dalam video tersebut.

Rachel Vennya berusaha menjelaskan jika cushion tersbeut merupakan hadiah dari brand TIRTIR.

"Terus aku udah sempet ngasih tahu ke Bea Cukai kalau ini tuh gift aku nggak akan jualin lagi karena aku mau bikin video, bikin konten tentang si cushion TIRTIR itu, dan dia cuma mau nge-release 20 cushion itu pun aku harus bayar. Terus aku bilang, ya udah aku bayar tapi boleh nggak di-release semuanya?" tutur Rachel.

Karena kesal, Rachel Vennya lantas berusaha merelakan cushion tersebut.

"Ya sudah nggak apa-apa, aku nggak ambil PR Packgae-nya, biar buat teman-teman yang di Bea Cukai, biar tetap glowing karena pakai cushion," tulis Rachel Vennya.

Harga cushion TIRTIR

Tirtir sudah resmi masuk ke Indonesia sejak tahun 2024 lalu dan direview oleh banyak beauty vlogger.

Untuk cushion-nya, harga satuan cushion lengkap dengan puff dan kemasannya yang unik dijual di e-commerce di Indonesia mulai dari Rp250 ribu. 

Jika 40 cushion yang ditahan bea cukai,maka Rachel Vennya mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Klarifikasi Bea Cukai

Melansir dari Kompas.com, Penjelasan Bea Cukai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penahanan puluhan cushion tersebut dilakukan lantaran barang yang dimaksud termasuk produk kosmetik. 

Oleh karena itu, peraturan kiriman barang itu mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. 

Berdasarkan aturan itu, produk kosmetik yang dikirim melalui mekanisme pengiriman barang, perlu dibatasi. 

"Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/4/2025). Atas dasar itu, Bea Cukai hanya melepaskan 20 produk cushion yang dikirim ke Rachel Vennya.

Sayangnya, berdasarkan aturan yang berlaku, 40 cushion yang tertahan di Bea Cukai tidak bisa diberikan. 

Nirwala menjelaskan, sisa barang tersebut akan dilakukan penegahan yakni tindakan yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan terhadap barang kena cukai dan/atau barang lainnya yang terkait dengan barang kena cukai, dan/atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut.

"Atas kelebihan barang yang dimaksud, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan," jelas Nirwala.

Terkait dengan penarikan sejumlah uang untuk pengambilan barang yang ditujukan kepada Rachel Vennya, Nirwala meluruskan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. "Tidak benar, Bea Cukai tidak pernah meminta uang tebusan," tandas dia.

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved