Berita Nasional
Daftar 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Mantan presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Mantan presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi melaporkan 5 orang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
(Tonton juga:
Mantan Walikota Solo itu datang langsung ke Polda Metro untuk membuat laporan.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan jika timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.
Baca juga: Ini yang Akan Diucapkan Lisa Mariana Jika Bertemu dengan Atalia Praratya dan Anak Ridwan Kamil
Namun Yakub tak menyebut nama lengkap kelima sosok tersebut.
Ia hanya mengatakan 5 inisial nama yang yang dilaporkan Jokowi.
"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," ungkap Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kelimanya dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Saat menyampaikan laporan, Jokowi juga membawa bukti berupa ijazah asli.
Mulai dari ijazah SD hingga kuliah.
"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," tambahnya.
Baca juga: Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Polisi Temukan HP Berisi Video Korban Bawah Umur
Setelah selesai membuat laporan tersebut, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
"Kalau diperlukan, ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu.
Jokowi sendiri merasa jika ini hanya masalah ringan saja.
Namun, pihaknya memilih tetap melaporkannya kepada polisi agar polemik ijazah palsunya itu menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.
(*)
| Masih Ingat Doni Salmanan Kasus Quotex Rugikan Ratusan Korban? Kini Bebas Bersyarat |
|
|---|
| PLN Sukses Lakukan Energize 150 kV di Karawang, Perkuat Keandalan Listrik Kawasan Industri |
|
|---|
| BREAKING NEWS, SPBE Bekasi Terbakar Merembet Rumah Warga, Diawali Ledakan Keras |
|
|---|
| RESMI, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
| KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jokowi-laporkan-5-orang.jpg)