Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Daftar 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Mantan presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Jokowi melaporkan 5 orang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

(Tonton juga:

Mantan Walikota Solo itu datang langsung ke Polda Metro untuk membuat laporan.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan jika timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.

Baca juga: Ini yang Akan Diucapkan Lisa Mariana Jika Bertemu dengan Atalia Praratya dan Anak Ridwan Kamil

Namun Yakub tak menyebut nama lengkap kelima sosok tersebut.

Ia hanya mengatakan 5 inisial nama yang yang dilaporkan Jokowi.

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," ungkap Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu.

Kelimanya dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Saat menyampaikan laporan, Jokowi juga membawa bukti berupa ijazah asli.

Mulai dari ijazah SD hingga kuliah.

"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," tambahnya.

Baca juga: Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Polisi Temukan HP Berisi Video Korban Bawah Umur

Setelah selesai membuat laporan tersebut, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

"Kalau diperlukan, ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu.

Jokowi sendiri merasa jika ini hanya masalah ringan saja.

Namun, pihaknya memilih tetap melaporkannya kepada polisi agar polemik ijazah palsunya itu menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved