Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di Mapolres Wonogiri. Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48). (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI) 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batureno Kabupaten Wonogiri, Dwi Hastuti (48).

Mayat perempuan tersebut ditemukan terkubur di liang yang dilapisi cor pekarangan belakang rumah milik orang tua pelaku, Joko Nur Setiawan (34) yang terletak di Desa/Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Diketahui korban sempat hilang 2,5 bulan atau sejak 11 Februari 2025 sebelum ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Berawal Laporan Orang Hilang hingga Pengakuan Gimin, Fakta Lengkap Mayat Perempuan Dicor di Wonogiri

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyampaikan, polisi telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

"Dari hasil visum et repretum, hasil sementara itu terdapat memar di wajah bagian pipi kanan kiri (korban), kemudian terdapat pendarahan di otak.

Kemudian kita periksa, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.

Tersangka mengakui setelah korban dicekik, korban jatuh kemudian korban dipukuli berulang kali sehingga korban meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (3/5/2025).

Dia menuturkan, korban sempat berteriak, tapi kondisi di daerah tersebut sepi.

Di sisi lain, bapak pelaku yang tinggal seorang diri di rumah tersebut tengah pergi dan mulut korban dibekap oleh pelaku.

Saat pelaku mencekik leher korban, lanjutnya, korban terjatuh dan kepalanya membentur fondasi rumah.

Pelaku dengan tangan kosong lantas memukuli korban.

"Posisi korban (terlentang), diduduki kemudian dipukuli," terangnya.

Dia menuturkan, pelaku yang mengetahui korban meninggal dunia kemudian mengubur jenazah di pekarangan belakang rumah dekat kandang itik.

Kasatreskrim Polres Wonogiri mengungkap, pelaku sempat keluar untuk membeli semen.

"Setelah terjadi pembunuhan, dia (pelaku) sempat membeli semen untuk menutupi perbuatannya itu," ungkapnya.

Polisi telah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.

Iptu Agung menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.

Di samping itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti tas, handphone, kartu ATM, KTP, pakaian korban, dan cangkul.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (Ais)

Baca juga: Fakta-fakta Joko Bunuh Dwi Janda Warga Baturetno Wonogiri, Minta Dinikahi Bukan Karena Sedang Hamil

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved