Berita Regional
Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual Polantas saat Kena Tilang, Sempat Dibilang Tak Mampu Bayar
Kasus pelecehan seksual terjadi di Kota Kupang. Pelakunya seorang polisi lalu lintas.
Setibanya di Kantor Satuan Lantas Polres Kupang Kota, GPN diajak masuk dan duduk di bangku panjang.
MR lalu duduk di samping GPN.
Di dalam ruangan itu, tidak ada orang lain.
MR kemudian menanyakan nama dan tempat tinggal.
MR pun sempat bertanya apakah GPN sudah punya pacar atau belum.
GPN menjawab semua pertanyaan tersebut, dan MR lalu menunjukkan pasal serta biaya pelanggaran sebesar Rp 250.000.
MR sempat mengatakan bahwa dengan jumlah tersebut, pasti GPN tidak akan mampu membayar.
MR pun duduk semakin dekat dan melakukan perbuatan tak terpuji kepada MR.
Setelah itu, MR mengatakan agar GPN tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapa pun.
MR juga berjanji akan menghubungi GPN lagi.
MR kemudian memberikan kunci sepeda motor dan mengantar GPN ke parkiran tempat sepeda motornya.
Saat tiba di rumahnya, teman-teman GPN menelepon dan menanyakan kejadian tersebut.
GPN menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.
Teman-temaannya menginformasikan kepada keluarga dan kasus itu dilaporkan ke Polres dan Propam Polda NTT.
Hendry mengatakan, Polda NTT mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.