Berita Jateng
7.000 Petani Penderes di Jawa Tengah Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta petani penderes
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta petani penderes di Kabupaten Banyumas yang meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Hesnypita menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Petani penderes termasuk pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Negara hadir untuk melindungi mereka,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY kepada Bupati pada hari Rabu kemarin, diteruskan kepada keluarga penerima.
Yakni dari keluarga almarhum Turokhim dari Jingkang, Ajibarang, dan Sahidin dari Gununglurah, Cilongok, masing-masing sebesar Rp42 juta.
Hesny mengungkapkan bahwa dari sekitar 14.000 penderes di Banyumas, baru sekitar 7.000 yang sudah terlindungi BPJS, baik melalui APBD, program Jimpitan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menargetkan seluruh penderes di Banyumas bisa terlindungi pada 2025.
Pada saat sama, juga dilakukan kegiatan penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY.
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal yang telah memberikan perlindungan sosial bagi para penderes.
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya iuran jaminan sosial harus ditanggung perusahaan atau eksportir, bukan dibebankan kepada para penderes.
“Saya ingin Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya harus terlindungi oleh BPJS yang biayanya ditanggung perusahaan. Jangan sampai penderes terbebani potongan harga untuk jaminan sosial,” ujar Sadewo.
Sadewo juga membeberkan rencana jangka panjang Pemkab Banyumas, yakni mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas kelapa genjah untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Ia mengaku sudah mendapat dukungan CSR dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah, serta berencana menggandeng perusahaan lokal seperti PT Integral Mulia Cipta (IMC) dalam program tersebut.
Sadewo juga menyampaikan imbauan tegas kepada para eksportir gula semut di Banyumas agar ikut berpartisipasi aktif mendaftarkan penderes binaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Eksportir ini harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk melindungi penderes. Ini bukan soal rugi, tapi soal berbagi,” tegasnya.
Ia menolak keras wacana pemotongan harga gula sebesar Rp500 per kilogram dari penderes untuk membayar iuran BPJS. Menurutnya, biaya itu adalah tanggung jawab perusahaan yang selama ini mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut. (*)
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.